Berita

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus /Net

Politik

Desak MKD Proses Azis Syamsuddin, Formappi Juga Minta Sidang Digelar Terbuka

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Desakan agar Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk meninggalkan Senayan setelah namanya terseret dalam kasus dugaan suap antara Walikota Tanjung Balai, M Syahrial, dengan oknum penyidik KPK, Stepanus Robin, makin menguat.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, peluang paling memungkinkan untuk memastikan Azis diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR adalah melalui jalur sidang etik di Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Meskipun, menurut Lucius, hal tersebut tak akan semudah membalik telapak tangan.


"Tentu saja MKD ini rentan akan upaya permainan demi membela sesama anggota DPR dan apalagi sekelas pimpinan DPR. Fakta bahwa anggota MKD terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi bisa dengan mudah menjadikan kasus yang mereka tangani sebagai alat transaksi politik tertentu,” ucap Lucius kepada wartawan, Jumat (30/4).

Untuk itu, pihaknya mendesak MKD untuk segera melakukan penyelidikan dan memproses adanya dugaan keterlibatan politikus Partai Golkar itu dalam kasus suap.

"Selain mendesak MKD memroses cepat dugaan pelanggaran etik Azis, hal yang tak kalah pentingnya adalah memastikan proses penyelidikan dan persidangan di MKD untuk kasus Azis ini dilakukan secara terbuka,” tegasnya.

Lucius meminta agar sidang kehormatan Azis digelar secara terbuka. Jika sidang tertutup, hanya akan menjadi ruang bagi pemufakatan jahat untuk meluluhkan sesama anggota DPR.

"Maka sebagaimana pada persidangan etik Novanto dahulu, MKD harus selalu melakukan rapat secara terbuka. Yang jelas informasi soal dugaan pelanggaran Azis sudah terang benderang. Maka tak ada alasan bagi MKD untuk berlama-lama mengusut hingga memutuskan kasus Azis ini,” tegasnya lagi.

"Dari substansi pelanggaran yang dilakukan, nampaknya kasus Azis ini terlihat merupakan pelanggaran etik serius dan karenanya ganjaran pemberhentian dari jabatan sebagai Pimpinan DPR sudah tepat dipertimbangkan MKD,” demikian Lucius Karus.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya