Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi: THR Dibayar Mulai 10 Hari Kerja Sebelum Lebaran, Gaji Ke-13 Jelang Tahun Ajaran Baru Sekolah

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 11:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Pemerintah yang menetapkan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas pada Rabu, 28 April lalu.

THR dan gaji ketiga belas itu diperuntukkan bagi aparatur negara, baik itu PNS, CPNS, TNI, Polri, dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Jokowi mengatakan bahwa nantinya THR akan dibayarkan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri. Sementara gaji ketiga belas diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah.


“THR akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum Idulfitri, dan gaji ke-13 dibayarkan menjelang tahun ajaran baru sekolah,” urainya lewat akun media sosial, Jumat (30/4).

Lebih lanjut, walikota Solo ini berharap agar pemberian THR bisa mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat.

“Yang pada gilirannya bisa menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi nasional,” harapnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya