Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Repro

Politik

Ketua DPD RI: Permendikbud Kekerasan Seksual Harus Jelas Agar Bisa Lindungi Generasi Muda

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 02:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menerbitkan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) mengenai isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan didukung Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Senator asal Jawa Timur ini memandang, Permendikbud yang masih dalam tahap penyelerasan hukum dan regulasi ini bisa melindungi masa depan generasi muda Indonesia. Sebab, banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang tidak terpublikasi.

"Sekecil apapun bentuknya, kekerasan seksual dapat mengancam masa depan anak didik. Oleh karena itu, masa depan anak-anak, remaja, serta seluruh generasi muda harus kita selamatkan dari kasus-kasus amoral yang berdampak secara psikologis dalam jangka waktu yang relatif panjang," tutur LaNyalla, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOLKamis (29/4).

Meski begitu, LaNyalla meminta Nadiem Makarim agar Permendikbud kekerasan seksual ini benar-benar mengatur secara jelas hal-hal yang terkait kekerasan seksual dilingkup pendidikan, dan tidak tumpang tindih dengan peraturan lainnya.


"Permendikbud ini harus jelas dan gamblang dalam penanganan kasus-kasus amoral di lingkungan sekolah dan kampus, baik dari sisi pencegahan, pendampingan, dan juga penerapan hukuman bagi pelaku," ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur itu juga mengimbau kepada Kemendikbud untuk menerima masukan dan melibatkan pemerhati asusila, serta stakeholder terkait dalam menyusun permendikbud tersebut.

"Agar kajian Permendikbud menjadi lebih komprehensif, libatkan para pakar seperti dari Komnas Perempuan, KPAI, Komnas Perlindungan Anak, kalangan hukum, Polri, pakar kesehatan anak dan psikologi," imbau LaNyalla.

Lebih lanjut, lulusan Universitas Brawijaya Malang ini mengharapkan peran serta DPR, misalnya memberikan pendampingan dalam penyusunan Permendikbud yang cukup sensitif tersebut.

Bahkan, LaNyalla memastikan pula keikutsertaan DPD dalam memantau pembentukan Permendikbud Kekerasan Seksual tersebut. Sebab, dia menginginkan agar lingkungan pendidikan zero tolerance kekerasan seksual.

Sehingga, mantan Ketua Umum PSSI ini meminta sosialisasi yang masif mengenai Permendikbud Kekerasan Seksual ini dapat dilakukan Kemendikbud. Supaya, implikasinya terhadap korban-korban yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan pendidikan bisa segera melaporkan dan mendapat pertolongan.

"Saya akan meminta Komite III DPD yang membidangi urusan pendidikan, kesehatan serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk ikut mengawal Permendikbud ini," ucapnya.

"Setiap kasus asusila harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan untuk penyelamatan masa depan anak dan perempuan. Jangan ada lagi istilah tabu dalam menyampaikan hal ini," pungkasnya.

Berdasarkan data Kompas Perempuan, dari tahun 2015 hingga 2020, ada 51 kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

Meski begitu, laporan tersebut dianggap tidak mencerminkan realitas di lapangan. Jumlah tersebut diperkirakan lebih besar karena banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang tidak dilaporkan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya