Berita

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Repro

Bisnis

Airlangga Hartarto: Implementasi UU Ciptaker Dan Program PEN Mempercepat Pemulihan Ekonomi

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 01:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Implementasi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diyakini Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mampu mempercepat perbaikan kondisi perekonomian domestik.

Airlangga mengatakan, dua kebijakan tersebut bakal berjalan beriringan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

Kekinian, pihaknya mencatat prediksi ekonomi Indonesia yang bisa rebound di tahun 2021 oleh sejumlah lembaga. Di mana proyeksinya bisa tumbuh 4,5 sampai dengan 5,3 persen di 2021, dan 5,4 hingga 6 persen di tahun 2022.


Untuk mencapai target pertumbuhan tersebut, Pemerintah kata Airlangga mengupayakan implementasi reformasi struktural dalam hal ini UU Cipta Kerja, dan melanjutkan program PEN yang sudah berjaan sejak 2020, agar pertumbuhan ekonomi di triwulan II-2021 dapat mencapai kisaran 7 persen (yoy).

"Keberhasilan reformasi struktural akan menjadi faktor pendongkrak ekonomi dalam jangka menengah, sementara Program Pemulihan Ekonomi Nasional akan mempercepat pemulihan ekonomi dalam jangka pendek,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keynote speech-nya di acara Seminar Nasional “Transformasi Ekonomi: Mendorong Investasi di Indonesia Melalui Implementasi UU Cipta Kerja”, Kamis (29/4).

Untuk program PEN di tahun 2021, anggaran yang disediakan menjadi Rp 699,43 Triliun. Hingga 16 April 2021, Airlangga menyebutkan realisasi PEN telah mencapai Rp 134,07 Triliun atau 19,2% dari pagu.

"Implementasi program ini akan terus dipercepat guna memberikan dampak baik bagi masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, untuk menghadapi tantangan di depan untuk keluar dari middle income trap, dan meraih cita-cita menjadi Indonesia Maju, pemerintah bakal terus melakukan reformasi struktural agar pertumbuhan ekonomi dapat dipacu lebih tinggi lagi.

Salah satu bukti dari dampak reformasi struktural, beber Airlangga, adalah dengan melihat UU Cipta Kerja dan 51 Peraturan Pelaksanaannya yang mendapatkan apresiasi positif dari berbagai lembaga internasional.

Sebab katanya, UU Cipta Kerja telah mereformasi pendekatan dalam pemberian izin berusaha dari yang sebelumnya menggunakan Pendekatan Berbasis Perizinan (Licenses Based Approach) menjadi Pendekatan Berbasis Risiko (Risk Based Approach).

Guna mendukung hal itu, mantan Menteri Perindustrian ini menyebutkan bahwa pemerintah akan segera menetapkan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga sebagai pedoman pelaksanaan teknis dan mengoperasionalkan sistem Online Single Submission (OSS) pada Juni 2021.

Melalui kebijakan ini dia berharap investasi dapat meningkat dan lebih banyak kesempatan kerja dan peluangan berusaha akan tercipta.

“Pemerintah juga menawarkan berbagai insentif fiskal dan non fiskal kepada Investor yang menanamkan dananya pada bidang usaha prioritas,” tambah Airlangga.

Selain itu, guna meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI) dan memperbaiki iklim investasi, Pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA) yang akan mengelola dua macam dana.

Yaitu Master Fund dan Thematic Fund seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan, dan sejumlah sektor lainnya. Hal itu sudah dilakukan pemerintah dengan berkonsultasi besama lebih dari 50 perusahaan dan calon mitra strategis.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya