Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Teken PP Pencairan THR Dan Gaji Ke-13, Jokowi Harap Pertumbuhan Ekonomi Bisa Naik

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 23:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibuat dan ditandatangani Peraturan Pemerintahnya (PP) oleh Presiden Joko Widodo.

Peraturan Pemerintah yang diteken Jokowi pada Rabu (28/4) ini tercatat dengan nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

“Saya telah menandatangani PP yang menetapan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, yaitu PNS, CPNS, TNI, Polri dan pejabat negara, pensiunan penerima pensiun, penerima tunjangan, kemarin hari Rabu, 28 April, sudah saya tandatangani,” ujar Jokowi saat kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (29/4).


Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pemberian THR merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat.

Oleh karena itu, Jokowi mengharapkan nantinya THR yang diberikan pemerintah untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi.

“Dan, bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri diharapkan menjadi salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang kita harapkan ini bisa, sekali lagi, menaikkan pertumbuhan ekonomi kita,” sambung Presiden.

Lebih lanjut, Jokowi memastikan jangka waktu pemberian THR kepada ASN juga diatur di dalam PP tersebut. Yakni, maksimal dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum Idul Fitri.

“Dan THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” demikian Joko Widodo.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya