Berita

Peserta sidang memekikkan kalimat takbir di PN Depok/RMOL Jakarta

Hukum

Pekik Takbir Bergema Di Ruang Sidang Usai Syahganda Dijatuhi Vonis 10 Bulan Penjara

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 15:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pekikan takbir menggema di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (29/4). Tepatnya setelah Ketua Majelis Hakim, Ramon Wahyudi menjatuhkan vonis 10 bulan penjara bagi terdakwa Syahganda Nainggolan.

"Takbir.. Allahu Akbar..," kata seorang peserta sidang dari luar ruangan Cakra dan diikuti peserta lainnya. Takbir terdengar menggema keras hingga dua kali setelahnya.

Selepas sidang, peserta dan simpatisan yang sepanjang persidangan menonton dari luar ruangan langsung masuk ke dalam.


Beberapa tokoh Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Ahmad Yani dan Gde Siriana juga tampak mengikuti jalannya persidangan bersama peserta lain.

Dalam persidangan ini, majelis hakim memvonis Syahganda selama 10 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan," kata Ramon seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Syahganda dinilai bersalah terkait penyebaran informasi bohong terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja

Dalam vonis ini, majelis hakim juga menimbang sejumlah hal yang meringankan dan memberatkan selama Syahganda mengikuti persidanhan.

Majelis hakim mempertimbangkan keberatan lantaran Syahganda dinilai tidak bijak dalam bermedia sosial padahal status Syahganda adalah dosen.

Sementara pertimbangan yang meringankan Syahganda, karena sikap, dan sopan santun Syahganda selama persidangan dinilai kooperatif.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 6 tahun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya