Berita

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji/Ney

Hukum

Eks Pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Dikorek KPK Soal Penerimaan Uang Saat Periksa Pajak

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji dicecar soal penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.

Hal itu didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Angin diperiksa pada Rabu (28/4) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Angin diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait dengan tupoksi Angin dalam melakukan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.


"Selain itu penyidik juga mengkonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (29/4).

Keterangan selengkapnya, kata Ali, telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Angin yang nantinya akan dibuka dalam persidangan.

Angin telah diperiksa kurang lebih selama empat jam pada Rabu (28/4). Usai diperiksa itu, Angin bungkam saat dilontarkan berbagai macam pertanyaan dari wartawan.

Kehadiran Angin pada kemarin itu merupakan pemanggilan yang kedua setelah sempat mangkir pada pemanggilan pertama pada Rabu (21/4).

Dalam perkara yang belum diumumkan konstruksi perkara dan tersangkanya secara resmi ini, penyidik telah melakukan beberapa penggeledahan untuk mencari alat-alat bukti.

Pada Jumat (9/4), penyidik menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama yang merupakan anak usaha dari Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dan sebuah tempat di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Akan tetapi, penggeledahan itu tanpa hasil karena barang bukti dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu. KPK pun juga mendapatkan informasi adanya keberadaan mobil truk yang menyimpan barang bukti dari perusahaan milik Haji Isam itu di daerah Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalsel.

Namun, saat mendatangi lokasi tersebut, mobil truk tersebut sudah tidak berada di lokasi yang dilaporkan masyarakat kepada KPK. Kini, penyidik masih memburu mobil truk tersebut.

Selanjutnya pada Kamis (25/3), penyidik menggeledah Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantation (GMP), Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen dan barang elektronik.
Pada Selasa (23/3), penyidik menggeledah Kantor Pusat Bank Panin di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Di lokasi ini diamankan berbagai dokumen dan barang elektronik.

Kemudian pada Kamis (18/3), di kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Selain itu, juga ada tiga rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang juga digeledah di daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari penggeledahan itu, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara.

Meskipun KPK belum secara resmi membeberkan siapa saja tersangkanya, nama-nama yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka sudah muncul di publik.

Hal itu setelah adanya keterangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bahwa KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang.

Keenamnya adalah, APA dan DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya