Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Thailand: Masker Bekas Timbulkan Kekhawatiran Baru, Pengumpul Sampah Berisiko Tinggi Tertular Covid-19

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Thailand telah memperketat aturan wajib masker, bahkan Perdana Menteri Prayut Chan-O-Cha sempat di denda karena melanggar aturan tersebut.

Namun, seperti pedang bermata dua, di kala aturan wajib masker diperketat masalah lain juga ikut muncul bersamaan: sampah masker bekas pakai.

Diperkirakan 1,8 miliar masker wajah dibuang secara nasional setiap hari, banyak di antaranya tidak sesuai aturan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan petugas medis tentang penyebaran Covid-19 lebih lanjut.


Departemen Pengendalian Pencemaran (DPD) sedang berdiskusi dengan Administrasi Metropolitan Bangkok (BMA) dan provinsi lain untuk mendorong warga mengikuti pedoman pembuangan yang benar, yang memprioritaskan pemisahan sampah.

"Pihak berwenang menemukan semakin banyak masker wajah bekas dibuang bersama sampah rumah tangga biasa," kata Direktur Jenderal DPD Atthapol Charoenchansa, seperti dikutip dari Bangkok Post, Kamis (29/4).

Buang masker yang tercemar infeksi membuat pengumpul sampah berisiko tinggi tertular Covid-19 dan selanjutnya menyebarkan penyakit tersebut.

Menurut angka DPD, dari 1 Juni hingga 31 Desember tahun lalu, ada 17,8 ton masker wajah dikumpulkan dari 2.690 lokasi di seluruh negeri.

Sebagian besar dibuang dengan benar oleh otoritas lokal sementara sisanya dikubur di tempat pembuangan sampah, dibakar atau diurus oleh kontraktor swasta.

DPD mengatakan jumlah masker wajah yang dibuang akan melonjak secara dramatis tahun ini.

Jika setiap orang di Thailand membuang satu masker sehari, jumlah masker bulanan yang dibuang akan melebihi 1,8 miliar.

Bangkok sendiri menghasilkan lebih dari 20 ton sampah yang terinfeksi setiap hari, sebagian besar masker wajah yang dibuang dari rumah sakit yang merawat pasien Covid-19, dan rumah sakit lapangan tempat penderita Covid dengan gejala ringan dirawat.

Atthapol mengatakan, sampah terinfeksi yang dibuang dari rumah sakit dan fasilitas medis tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan atau orang karena dibuang dengan sistem yang aman dan tertutup - departemen lebih memperhatikan orang-orang yang lalai memisahkan masker bekas dari sampah rumah tangga sehari-hari lainnya.

Dia menyarankan tempat sampah khusus disisihkan untuk masker bekas. Orang-orang juga harus melipat masker menjadi dua dan mengencangkannya dengan tali sebelum menjatuhkannya ke tempat sampah.  Atau masker bekas itu digunting sebelum dibuang.

Setiap 3-4 hari masker harus dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam kantong plastik dengan bukaan yang dikencangkan dengan tali.

Kemudian tas tersebut harus diberi label dengan jelas sebagai sampah yang terinfeksi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya