Berita

Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin/Net

Dunia

Lawan Ekstrimis, Prancis Luncurkan UU Kontraterorisme Dan Intelijen Baru

KAMIS, 29 APRIL 2021 | 07:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Prancis akhirnya resmi meluncurkan undang-undang kontraterorisme dan intelijen baru yang bertujuan mencegah serangan dengan lebih baik, terutama melalui pengawasan yang lebih besar terhadap situs web milik para ekstremis.

RUU tersebut, yang telah dipersiapkan selama berbulan-bulan, secara resmi diajukan dalam rapat Kabinet hanya beberapa hari setelah seorang pejabat polisi Prancis tewas di dalam kantornya, dalam apa yang diselidiki pihak berwenang sebagai serangan teroris.

Dalam konferensi pers, Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan UU baru itu akan memperkuat kekuatan badan intelijen Prancis untuk mengawasi aktivitas online masyarakat.


"Para ekstremis semakin sedikit menggunakan saluran telepon dan semakin banyak koneksi internet,” katanya, seperti dikutip dari AFP, Rabu (28/4).

Satu langkah akan memperluas penggunaan algoritme intelijen Prancis untuk melacak ekstremis online, metode yang sudah diujicobakan sejak 2015 untuk memantau aplikasi perpesanan.

Darmanin mengatakan bahwa menggunakan algoritme akan memungkinkan badan intelijen untuk menemukan seseorang yang telah mengakses situs web ekstremis beberapa kali.

Menteri mengatakan semakin sulit untuk melacak ekstremis karena serangan tidak lagi dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya berperang di Suriah atau Irak.

Di tengah langkah-langkah lain, RUU itu juga akan memberi otoritas yang lebih besar untuk membatasi secara ketat pergerakan orang-orang yang dihukum karena terorisme hingga dua tahun setelah mereka keluar dari penjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya