Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim/Net

Nusantara

Diduga Ada Keterlibatan Gubernur Banten, JPMI Minta KPK Turun Tangan Selidiki Korupsi Dana Hibah Ponpes

RABU, 28 APRIL 2021 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalami keterlibatan Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam pusaran dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren tahun anggaran 2020 senilai Rp 117 miliar.

Diketahui, pada kasus itu Kejaksaan Tinggi Banten baru menetapkan tiga tersangka dua diantaranya berinisial ES dan AS merupakan pengasuh ponpes di Pandeglang dan satu berinisial AG selaku pegawai honorer di Biro Kesra Setda Banten.

Koordinator JPMI, Deni Iskandar mengatakan, dengan terkuak indikasi korupsi dana hibah ponpes maka tidak bisa dilepaskan dari peran dan tanggungjawab Gubernur Banten, Wahidin Halim.


"Sejauh ini saya amati, persoalan ini memang tidak bisa dilepaskan dari peran gubernur. Bagaimana pun yang mengesahken hibah dari APBD pasti ditandatangani seorang gubernur. Itu diatur dalam undang-undang maupun aturan turunanya," kata Deni dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (28/4).

Deni menuding peran WH tersandung dugaan korupsi tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seperti diatur dalam Permendagri 32/2011 maupun Pergub 10/2019.

Permasalahan lain, kata Deni, dugaan skandal korupsi dalam ranah agama disebabkan akibat lemahnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baik Sekda Banten Al Muktabar, maupun BPKAD Banten, Rina Dewiyanti.

Sebab itu, Deni mengigatkan KPK agar tidak seolah-olah menutup mata atas persoalan korupsi yang terjadi di Banten.

"Saya yakin, kalau TAPD ini benar, tidak akan seperti sekarang ini posisinya, maka harus diusut tuntas, karena sudah bicara agama terus dikorupsi duit umat," tegasnya.

"Perlu dibongkar. Jadi, ES ini adalah jurukunci, sekelas kasus seperti ini seharusnya KPK yang turun tangan," pungkas Deni.

Sebagaimana diketahui, Dana hibah tahun anggaran 2020 diberikan Pemprov Banten kepada 3.926 ponpes di Banten dan setiap Ponpes mendapatkan Rp 30 juta.

Sementara, untuk alokasi anggaran hibah ponpes tahun 2021 senilai Rp 161 miliar. Di mana setiap pesantren mendapatkan Rp 40 juta dan diberikan kepada 4.042 ponpes se-Banten.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya