Berita

Kepala BNPB saat rakor penanganan Covid-19 di Cilacap, Jawa Tengah/Ist

Nusantara

Doni Monardo: Tolong Dijaga Tren Baik Ini, Mudik Virtual Demi Keselamatan Bersama

RABU, 28 APRIL 2021 | 17:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menghadapi ancaman virus corona baru (Covid-1) yang datang dari dalam negeri dan luar negeri ini, Pemerintah berkomitmen melakukan pembatasan mobilitas.

Tujuannya, untuk mencegah angka kenaikan kasus antar negara, maupun antar daerah.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021.


Dalam surat itu adendumnya mengenai pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik pada 18 Mei- 24 Mei 2021.

Saat Rakor di Kantor Bupati Cilacap, Doni berpesan untuk selalu menjaga tren positif dalam hal penanganan pandemi Covid-19.

Kata Doni, pengetatan mobilitas mudik lebaran semata-mata untuk keselamatan bersama.

"Tolong dijaga tren baik yang sudah ada dalam menangani pandemi," kata Doni, Rabu (28/4).

Doni mengimbau agar masyarakat tetap lakukan protokol kesehatan secara ketat dan dilakukan dengan disiplin.

"Jangan Kendor, sekali lagi jangan kendor," tegas Doni.

Doni menjelaskan, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi terkait India, negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.

Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari India, ditolak masuk. Dan pemberian visa bagi WNA asal India ditangguhkan sementara.

Untuk itu masyarakat diminta bersabar sejenak untuk tidak mudik dan bersilaturahmi bersama sanak saudara selama masa lebaran.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya