Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pertamina Foundation Ingkar Janji, Relawan Gerakan Menabung Pohon Ajukan PKPU

RABU, 28 APRIL 2021 | 16:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Program Gerakan Menabung Pohon yang dicanangkan Pertamina Foundation berujung di meja hijau.

Relawan mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Pertamina Foundation, sponsor Gerakan Menabung Pohon, karena diduga tidak memenuhi kewajiban.

Para pemohon PKPU adalah Moh Adang Zakaria, warga Kabupaten Garut; Amir, warga Kabupaten Bandung; Akhmad Sultoni, warga Pasuruan; dan Hendi Suryadi, warga Kabupaten Bandung.


Mereka merupakan relawan yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan Pertamina Foundation untuk menjadi bagian Program Gerakan Menabung Pohon.

Kuasa hukum Relawan Gerakan Menabung Pohon, Joshua L Siahaan mengatakan, relawan dan Pertamina Foundation telah menandatangani perjanjian sponsorship. Dalam dokumen perjanjian disebutkan bahwa Pertamina Foundation berkewajiban memberikan dana sponsorship kepada para relawan yang dibayarkan dalam dua termin, masing-masing sebesar 50 persen.

Diterangkan Joshua, Pertamina Foundation wajib membayar termin pertama dari sponsorship setelah dokumen perencanaan disampaikan dan direkam dalam database.

Termin selanjutnya dibayarkan setelah para relawan menyampaikan laporan penanaman yang sudah direkam dalam database tabung pohon serta telah diverifikasi dan telah disetujui Pertamina Foundation, sesuai Pasal 4 Ayat (1) dan (2) huruf a dan b Perjanjian Sponsorship.

"Masalahnya, Pertamina Foundation sampai sekarang tidak juga membayar kewajiban sponsorship termin kedua sebesar 50 persen atau lebih dari Rp 5,9 miliar. Sedangkan para relawan ini sudah mengeluarkan banyak biaya untuk menjalankan Program Gerakan Menabung Pohon," jelas Joshua kepada wartawan, Selasa (27/4).

Padahal, relawan telah melibatkan banyak petani agar Program Gerakan Menabung Pohon terlaksana. Para petani ini tentu saja harus dibayar. Bahkan ada relawan yang sampai menggadaikan barang berharga untuk pembiayaan di awal Gerakan Menabung Pohon.

"Relawan ini bukan orang-orang punya banyak duit. Jadi, kalau sponsorship ini tidak dibayar pasti berat buat mereka," tegasnya.

Lebih lanjut Joshua menceritakan, masalah tidak cairnya sponsorship termin kedua juga menimbulkan konflik sosial. Para petani yang dipekerjakan di Gerakan Menabung Pohon mengejar-ngejar relawan. Bahkan ada relawan yang mendapat ancaman serius.

"Kami berharap Pertamina Foundation memenuhi kewajiban kepada relawan. Karena tugas relawan untuk menanam pohon juga sudah selesai. Jangan sampai masalah ini melebar ke mana-mana. Kasihan masyarakat relawan,” harapnya.

Sidang perdana permohonan PKPU sudah dimulai pada Selasa (27/4) di Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pertamina Foundation meminta waktu untuk menunjuk kuasa hukum.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya