Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pertamina Foundation Ingkar Janji, Relawan Gerakan Menabung Pohon Ajukan PKPU

RABU, 28 APRIL 2021 | 16:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Program Gerakan Menabung Pohon yang dicanangkan Pertamina Foundation berujung di meja hijau.

Relawan mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Pertamina Foundation, sponsor Gerakan Menabung Pohon, karena diduga tidak memenuhi kewajiban.

Para pemohon PKPU adalah Moh Adang Zakaria, warga Kabupaten Garut; Amir, warga Kabupaten Bandung; Akhmad Sultoni, warga Pasuruan; dan Hendi Suryadi, warga Kabupaten Bandung.


Mereka merupakan relawan yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan Pertamina Foundation untuk menjadi bagian Program Gerakan Menabung Pohon.

Kuasa hukum Relawan Gerakan Menabung Pohon, Joshua L Siahaan mengatakan, relawan dan Pertamina Foundation telah menandatangani perjanjian sponsorship. Dalam dokumen perjanjian disebutkan bahwa Pertamina Foundation berkewajiban memberikan dana sponsorship kepada para relawan yang dibayarkan dalam dua termin, masing-masing sebesar 50 persen.

Diterangkan Joshua, Pertamina Foundation wajib membayar termin pertama dari sponsorship setelah dokumen perencanaan disampaikan dan direkam dalam database.

Termin selanjutnya dibayarkan setelah para relawan menyampaikan laporan penanaman yang sudah direkam dalam database tabung pohon serta telah diverifikasi dan telah disetujui Pertamina Foundation, sesuai Pasal 4 Ayat (1) dan (2) huruf a dan b Perjanjian Sponsorship.

"Masalahnya, Pertamina Foundation sampai sekarang tidak juga membayar kewajiban sponsorship termin kedua sebesar 50 persen atau lebih dari Rp 5,9 miliar. Sedangkan para relawan ini sudah mengeluarkan banyak biaya untuk menjalankan Program Gerakan Menabung Pohon," jelas Joshua kepada wartawan, Selasa (27/4).

Padahal, relawan telah melibatkan banyak petani agar Program Gerakan Menabung Pohon terlaksana. Para petani ini tentu saja harus dibayar. Bahkan ada relawan yang sampai menggadaikan barang berharga untuk pembiayaan di awal Gerakan Menabung Pohon.

"Relawan ini bukan orang-orang punya banyak duit. Jadi, kalau sponsorship ini tidak dibayar pasti berat buat mereka," tegasnya.

Lebih lanjut Joshua menceritakan, masalah tidak cairnya sponsorship termin kedua juga menimbulkan konflik sosial. Para petani yang dipekerjakan di Gerakan Menabung Pohon mengejar-ngejar relawan. Bahkan ada relawan yang mendapat ancaman serius.

"Kami berharap Pertamina Foundation memenuhi kewajiban kepada relawan. Karena tugas relawan untuk menanam pohon juga sudah selesai. Jangan sampai masalah ini melebar ke mana-mana. Kasihan masyarakat relawan,” harapnya.

Sidang perdana permohonan PKPU sudah dimulai pada Selasa (27/4) di Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pertamina Foundation meminta waktu untuk menunjuk kuasa hukum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya