Berita

Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman saat ditangkap Tim Densus 88 Antiteror/Net

Politik

Hukum Tidak Terlihat Dilaksanakan Secara Adil Saat Penangkapan Munarman

RABU, 28 APRIL 2021 | 08:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror terhadap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman terus mendapat pro dan kontra dari sejumlah kalangan.

Namun demikian, pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rachland Nashidik enggan berspekulasi tentang penangkapan tersebut. Dia memilih menunggu penjelasan resmi dari aparat tentang alasan Munarman ditangkap.

“Munarman ditangkap. Kita tunggu penjelasan resmi pihak kepolisian. Ada apa sebenarnya?” ujarnya, Rabu (28/4).

Terlepas dari itu, politisi Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa hukum bukan saja harus adil ditegakkan di tanah air. Hukum, sambungnya, juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara adil oleh aparat.

Untuk kasus Munarman, Rachland menilai hukum tidak terlihat dilaksanakan secara adil.

“Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman,” tegasnya.

Pada Selasa sore (27/4), Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Munarman di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca: Detik-detik Penangkapan Munarman, Diseret Sampai Dilarang Pakai Sandal

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengurai bahwa penangkapan tersebut terkait dengan rangkaian proses baiat yang diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan, dan Medan, Sumatera Utara.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).

Munarman, sambung Ahmad, diduga ikut dalam proses baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam. Namun, untuk baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya