Berita

Postingan akun bernama Edy Bayo Regar (@Regar_Oposisi), yang mengunggah gambar tangkapan layar kicauan Mahfud MD pada 9 November 2017/Repro

Politik

Munarman Trending Di Twitter, Netizen Singgung Pernyataan Mahfud Soal "Setiap Kasus Bisa Dicari Pasal Benar Salahnya"

RABU, 28 APRIL 2021 | 04:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Para pengguna media sosial (medsos) atau biasa disebut netizen, tengah ramai membincangkan penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Pasalnya, terdapat hastag #Munarman yang masuk kolom trending Twitter yang ditautkan oleh 62 ribu lebih netizen bersamaan dengan postingannya.

Dari banyak unggahan sekaligus kicauan para netizen mengenai penangkapan Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, terdapat satu akun yang menyinggung soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait penegakkan hukum.


Akun itu bernama Edy Bayo Regar (@Regar_Oposisi), yang mengunggah gambar tangkapan layar kicauan Mahfud MD di akun Twitter pribadinya pada 9 November 2017.

Isi dari kicauan Mahfud MD saat itu adalah, "Setiap kasus bisa dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum. Tinggal siapa yang lihai mencari atau membeli. Intelektual tukang bisa mencarikan pasal-pasal sesuai dengan pesanan dan bayarannya".

Dari kicauan Mahfud MD tersebut, akun Edy Bayo Regar mengungkapkan penilaiannya terkait penangkapan Munarman yang juga pernah menjadi Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

"Jangan heran Munarman ditangkap, karena jawabannya sudah di publikasikan Prof Mahfud MD jauh hari sebelumnya," kicau Edy Bayo Reger.

Selain itu, ada pengguna Twitter lainnya yaitu Raja Purwa (@BossTemlen), yang mengangap penangkapan Munarman dikediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa kemarin (27/4) dengan tuduhan terorisme tidak tepat.

Karena menurutnya, tidak ada perilaku yang nampak dari Munarman terkait dengan terorisme. Melainkan, hanya tidak sepakat dengan sistem ekonomi yang di bangun di Indonesia

"Munarman itu Sarjana hukum, mantan ketua YLBHI, paham hukum dan undang-undang anti terorisme tentunya. Yang selalu dia tentang adalah masalah kapitalisme, dia punya banyak data dan fakta tentang sistem kapitalisme di Indonesia," demikian akun Raja Purwa berkicau.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya