Berita

eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman/Net

Hukum

Munarman Ditangkap Kasus Terorisme, Seperti Apa Profilnya?

RABU, 28 APRIL 2021 | 03:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polri melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menindak satu orang yang diduga terlibat dalam aksi terorisme. Dia adalah eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Pihak Kepolisian menduga Munarman menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi teror dan juga melakukan permufakatan jahat melakukan tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Namun, Munarman sudah pernah membantah dugaan yang disampaikan pihak Kepolisian, saat sebelum dirinya ditangkap Densus 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).


Lantas, seperti apa profil Munarman hingga akhirnya ditangkap oleh Densus 88?

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari berbagai sumber, Munarman dikenal sebagai seorang advokat yang aktif menjadi relawan Lembaga Bantuan hukum (LBH) di Palembang sejak 1995.

Lelaki kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 16 September 1968 ini menanjak kariernya menjadi Kepala Operasional LBH Palembang. Seiring dengan itu, namanya santer di ranah nasional dengan menjadi koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000.

Setelah itu, Munarman pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada tahun 2002 hingga tahun 2007.

Di posisinya yang menasional itu, Munarman membuat gebrakan baru untuk menyesuaikan kelembagaan YLBHI di masa krisis moneter. Yaitu, memotong gaji para stafnya sebanyak 50 persen dan tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Saat masih aktif di YLBHI, Munarman juga sempat menjadi anggota tim pengacara terdakwa Terorisme, yakni pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir. Barulah selepas itu, sosoknya mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan mengenal banyak ulama termasuk eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Sejak saat itulah kemudian Munarman mulai meninggalkan dunia advokat dan menjadi anggota FPI engan menempati sejumlah jabatan. Mulai dari Panglima Komando Laskar Islam, jubir FPI, hingga terbaru Sekretaris Umum (Sekum) FPI.

Nahasnya, Munarman sempat dikurung penjara berama dengan Habib Rizieq pada Oktober 2008, karena kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni 2008.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya