Berita

eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman/Net

Hukum

Munarman Ditangkap Kasus Terorisme, Seperti Apa Profilnya?

RABU, 28 APRIL 2021 | 03:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polri melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menindak satu orang yang diduga terlibat dalam aksi terorisme. Dia adalah eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Pihak Kepolisian menduga Munarman menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi teror dan juga melakukan permufakatan jahat melakukan tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Namun, Munarman sudah pernah membantah dugaan yang disampaikan pihak Kepolisian, saat sebelum dirinya ditangkap Densus 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).


Lantas, seperti apa profil Munarman hingga akhirnya ditangkap oleh Densus 88?

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari berbagai sumber, Munarman dikenal sebagai seorang advokat yang aktif menjadi relawan Lembaga Bantuan hukum (LBH) di Palembang sejak 1995.

Lelaki kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 16 September 1968 ini menanjak kariernya menjadi Kepala Operasional LBH Palembang. Seiring dengan itu, namanya santer di ranah nasional dengan menjadi koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000.

Setelah itu, Munarman pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada tahun 2002 hingga tahun 2007.

Di posisinya yang menasional itu, Munarman membuat gebrakan baru untuk menyesuaikan kelembagaan YLBHI di masa krisis moneter. Yaitu, memotong gaji para stafnya sebanyak 50 persen dan tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Saat masih aktif di YLBHI, Munarman juga sempat menjadi anggota tim pengacara terdakwa Terorisme, yakni pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir. Barulah selepas itu, sosoknya mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan mengenal banyak ulama termasuk eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Sejak saat itulah kemudian Munarman mulai meninggalkan dunia advokat dan menjadi anggota FPI engan menempati sejumlah jabatan. Mulai dari Panglima Komando Laskar Islam, jubir FPI, hingga terbaru Sekretaris Umum (Sekum) FPI.

Nahasnya, Munarman sempat dikurung penjara berama dengan Habib Rizieq pada Oktober 2008, karena kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni 2008.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya