Berita

eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman/Net

Hukum

Munarman Ditangkap Kasus Terorisme, Seperti Apa Profilnya?

RABU, 28 APRIL 2021 | 03:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polri melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menindak satu orang yang diduga terlibat dalam aksi terorisme. Dia adalah eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Pihak Kepolisian menduga Munarman menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi teror dan juga melakukan permufakatan jahat melakukan tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Namun, Munarman sudah pernah membantah dugaan yang disampaikan pihak Kepolisian, saat sebelum dirinya ditangkap Densus 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).


Lantas, seperti apa profil Munarman hingga akhirnya ditangkap oleh Densus 88?

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari berbagai sumber, Munarman dikenal sebagai seorang advokat yang aktif menjadi relawan Lembaga Bantuan hukum (LBH) di Palembang sejak 1995.

Lelaki kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 16 September 1968 ini menanjak kariernya menjadi Kepala Operasional LBH Palembang. Seiring dengan itu, namanya santer di ranah nasional dengan menjadi koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000.

Setelah itu, Munarman pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada tahun 2002 hingga tahun 2007.

Di posisinya yang menasional itu, Munarman membuat gebrakan baru untuk menyesuaikan kelembagaan YLBHI di masa krisis moneter. Yaitu, memotong gaji para stafnya sebanyak 50 persen dan tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Saat masih aktif di YLBHI, Munarman juga sempat menjadi anggota tim pengacara terdakwa Terorisme, yakni pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir. Barulah selepas itu, sosoknya mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan mengenal banyak ulama termasuk eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Sejak saat itulah kemudian Munarman mulai meninggalkan dunia advokat dan menjadi anggota FPI engan menempati sejumlah jabatan. Mulai dari Panglima Komando Laskar Islam, jubir FPI, hingga terbaru Sekretaris Umum (Sekum) FPI.

Nahasnya, Munarman sempat dikurung penjara berama dengan Habib Rizieq pada Oktober 2008, karena kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni 2008.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya