Berita

eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman/Net

Hukum

Munarman Ditangkap Kasus Terorisme, Seperti Apa Profilnya?

RABU, 28 APRIL 2021 | 03:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polri melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menindak satu orang yang diduga terlibat dalam aksi terorisme. Dia adalah eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Pihak Kepolisian menduga Munarman menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi teror dan juga melakukan permufakatan jahat melakukan tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Namun, Munarman sudah pernah membantah dugaan yang disampaikan pihak Kepolisian, saat sebelum dirinya ditangkap Densus 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).


Lantas, seperti apa profil Munarman hingga akhirnya ditangkap oleh Densus 88?

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL dari berbagai sumber, Munarman dikenal sebagai seorang advokat yang aktif menjadi relawan Lembaga Bantuan hukum (LBH) di Palembang sejak 1995.

Lelaki kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 16 September 1968 ini menanjak kariernya menjadi Kepala Operasional LBH Palembang. Seiring dengan itu, namanya santer di ranah nasional dengan menjadi koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000.

Setelah itu, Munarman pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada tahun 2002 hingga tahun 2007.

Di posisinya yang menasional itu, Munarman membuat gebrakan baru untuk menyesuaikan kelembagaan YLBHI di masa krisis moneter. Yaitu, memotong gaji para stafnya sebanyak 50 persen dan tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Saat masih aktif di YLBHI, Munarman juga sempat menjadi anggota tim pengacara terdakwa Terorisme, yakni pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir. Barulah selepas itu, sosoknya mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan mengenal banyak ulama termasuk eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Sejak saat itulah kemudian Munarman mulai meninggalkan dunia advokat dan menjadi anggota FPI engan menempati sejumlah jabatan. Mulai dari Panglima Komando Laskar Islam, jubir FPI, hingga terbaru Sekretaris Umum (Sekum) FPI.

Nahasnya, Munarman sempat dikurung penjara berama dengan Habib Rizieq pada Oktober 2008, karena kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni 2008.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya