Berita

UPST dan RUPSLB PT. Rukun Raharja Tbk/Net

Bisnis

Di Tengah Pandemi, Rukun Raharja Tetap Bagikan Dividen Ke Pemegang Saham

SELASA, 27 APRIL 2021 | 17:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT Rukun Raharja Tbk telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2020, di Jakarta, Selasa (27/4). Pemegang saham perusahaan migas terkemuka itu menyetujui semua laporan dan rencana Perseroan yang tertuang dalam agenda RUPS Tahunan.

Pelaksanaan RUPST Perseroan pada tahun ini menerapkan sejumlah protokoler pencegahan Covid-19 secara ketat. RUPS dilaksanakan dengan penerapan physical distancing dimana dalam pelaksanaannya jumlah pemegang saham dan penyelenggara yang hadir di dalam ruangan dibatasi dengan jarak antara satu dengan yang lain sekitar minimal 1 meter.

Selain itu, untuk memudahkan pemegang saham untuk berpartisipasi dalam RUPS ini, mereka diberikan kesempatan untuk menitipkan kuasa (e-proxy) melalui Easy.KSEI yang mengacu pada Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.


Dalam agenda rapat RUPST, para pemegang saham telah menyetujui pembagian dividen Rp 21.811.745.700 atau Rp 5,16 per saham.

Direktur Utama Perseroan, Djauhar Maulidi mengatakan, dalam ketidakpastian kondisi pandemi saat ini, Perseroan tetap membagikan dividen kepada pemegang saham.

Dalam mewujudkan komitmen tersebut, seluruh laba hasil usaha 2020 dibagikan kepada seluruh pemegang saham sebagai dividen. Pembagian dividen telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi di tengah pandemi.

"Selain itu pembagian dividen ini juga merupakan apresiasi Perseroan kepada para pemegang saham yang selama ini telah mendukung perusahaan," ujar Djauhar Maulidi dalam keterangan tertulis.

Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.

Selain pembagian dividen dan laporan kinerja Perseroan selama tahun 2020, RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris tahun buku 31 Desember 2020, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Husni, Mucharam & Rasidi.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya