Berita

RUPST dan RUPSLB PT. Rukun Raharja Tbk/Net

Bisnis

Hasil RUPSLB, Rukun Raharja Investasi 75 Juta Dolar AS Di Pipa Rokan

SELASA, 27 APRIL 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perusahaan migas terkemuka PT. Rukun Raharja Tbk (kode saham: RAJA) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020, di Jakarta, Kamis (27/4).

Lalu dilanjutkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan beberapa agenda yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pemegang saham sesuai peraturan yang berlaku.

Sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan, bahwa Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasi antara PT Pertamina Gas (Pertagas) pada 21 Oktober 2020 untuk melakukan kerja sama operasi dalam melaksanakan proyek pembangunan dan pengoperasian pipa minyak bumi koridor Balam-Bangka Dumai dari Koridor Minas-Duri Dumai dengan nilai pendanaan sebesar 300 juta dalar AS.


Masing-masing, Pertagas dan Perseroan memiliki partisipasi kontribusi pendanaan sebanyak 75 persen dan 25 persen dari nilai pendanaan, sehingga kontribusi pendanaan dari Perseroan adalah sebesar 75 juta dolar AS.

Lebih lanjut, total ekuitas Perseroan per 30 September 2020 adalah sebesar 121 juta dolar AS, sehingga nilai transaksi tersebut mencapai 62 persen dari total ekuitas Perseroan.

Oleh karenanya, transaksi tersebut merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Kegiatan Usaha.

Pada pelaksanaan RUPSLB hari ini, Perseroan telah berhasil meraih restu dari pemegang saham untuk melaksanakan transaksi material tersebut.

Direktur Utama PT Rukun Raharja Tbk, Djauhar Maulidi mengatakan, kerja sama proyek Pipa Rokan sejalan dengan visi Perseroan untuk terus memberikan dukungan penuh kepada pemerintah terhadap stabilitas produksi minyak nasional, di mana saat ini Blok Rokan berkontribusi sekitar 24 persen terhadap produksi minyak nasional.

"Hal ini juga merupakan salah satu bentuk strategi RAJA untuk mengembangkan usaha dan melakukan ekspansi usaha di bidang pengangkutan minyak dan gas bumi melalui pipa, sehingga dapat memberikan manfaat terbaik khususnya kepada seluruh pemegang saham Perseroan serta manfaat secara umum kepada masyarakat," ujar Djauhar Maulidi.

Pembangunan proyek Pipa Rokan tahap pertama rencananya akan selesai pada kuartal ketiga 2021. Proyek ini diproyeksikan sudah bisa memberikan kontribusi pendapatan kepada RAJA pada laporan keuangan tahun buku 2022. Dalam hal pendanaan proyek, RAJA telah menandatangani perjanjian pinjaman dengan Bank Mandiri pada 26 Maret 2021 dengan total pinjaman yang telah disepakati adalah maksimal sebesar 108 juta dolar AS.

Pada agenda kedua RUPSLB hari ini, Perseroan meminta persetujuan dari pemegang saham atas pemberian jaminan atas seluruh atau sebagian besar kekayaan bersih Perseroan, baik berupa jaminan yang akan diberikan oleh Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan, maupun jaminan dalam bentuk aset-aset terkait dari Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan yang merupakan seluruh ataupun sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dalam rangka penerimaan pinjaman dari pihak ketiga.

Perjanjian pinjaman ini merupakan transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020 karena pinjaman tersebut memiliki nilai lebih dari 50 persen ekuitas Perseroan, dengan demikian Perseroan memerlukan persetujuan saham atas transaksi material ini.

Dengan tiga per empat pemegang saham yang hadir pada RUPSLB tersebut, mayoritas telah menyetujui agenda tersebut.

Direktur PT Rukun Raharja Tbk, Oka Lesmana menyampaikan, total pinjaman yang diterima Perseroan adalah sebesar 108 juta dolar AS yang digunakan untuk proyek Pipa Rokan dan juga akan mendanai proyek-proyek yang saat ini akan sedang berjalan.

"Salah satunya adalah pembangunan LPG Discharge Terminal di Rembang dan lainnya adalah untuk melunasi pinjaman yang dimiliki Perseroan di bank lain," demikian Oka Lesmana.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya