Berita

RUPST dan RUPSLB PT. Rukun Raharja Tbk/Net

Bisnis

Hasil RUPSLB, Rukun Raharja Investasi 75 Juta Dolar AS Di Pipa Rokan

SELASA, 27 APRIL 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perusahaan migas terkemuka PT. Rukun Raharja Tbk (kode saham: RAJA) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020, di Jakarta, Kamis (27/4).

Lalu dilanjutkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan beberapa agenda yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pemegang saham sesuai peraturan yang berlaku.

Sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan, bahwa Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasi antara PT Pertamina Gas (Pertagas) pada 21 Oktober 2020 untuk melakukan kerja sama operasi dalam melaksanakan proyek pembangunan dan pengoperasian pipa minyak bumi koridor Balam-Bangka Dumai dari Koridor Minas-Duri Dumai dengan nilai pendanaan sebesar 300 juta dalar AS.


Masing-masing, Pertagas dan Perseroan memiliki partisipasi kontribusi pendanaan sebanyak 75 persen dan 25 persen dari nilai pendanaan, sehingga kontribusi pendanaan dari Perseroan adalah sebesar 75 juta dolar AS.

Lebih lanjut, total ekuitas Perseroan per 30 September 2020 adalah sebesar 121 juta dolar AS, sehingga nilai transaksi tersebut mencapai 62 persen dari total ekuitas Perseroan.

Oleh karenanya, transaksi tersebut merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Kegiatan Usaha.

Pada pelaksanaan RUPSLB hari ini, Perseroan telah berhasil meraih restu dari pemegang saham untuk melaksanakan transaksi material tersebut.

Direktur Utama PT Rukun Raharja Tbk, Djauhar Maulidi mengatakan, kerja sama proyek Pipa Rokan sejalan dengan visi Perseroan untuk terus memberikan dukungan penuh kepada pemerintah terhadap stabilitas produksi minyak nasional, di mana saat ini Blok Rokan berkontribusi sekitar 24 persen terhadap produksi minyak nasional.

"Hal ini juga merupakan salah satu bentuk strategi RAJA untuk mengembangkan usaha dan melakukan ekspansi usaha di bidang pengangkutan minyak dan gas bumi melalui pipa, sehingga dapat memberikan manfaat terbaik khususnya kepada seluruh pemegang saham Perseroan serta manfaat secara umum kepada masyarakat," ujar Djauhar Maulidi.

Pembangunan proyek Pipa Rokan tahap pertama rencananya akan selesai pada kuartal ketiga 2021. Proyek ini diproyeksikan sudah bisa memberikan kontribusi pendapatan kepada RAJA pada laporan keuangan tahun buku 2022. Dalam hal pendanaan proyek, RAJA telah menandatangani perjanjian pinjaman dengan Bank Mandiri pada 26 Maret 2021 dengan total pinjaman yang telah disepakati adalah maksimal sebesar 108 juta dolar AS.

Pada agenda kedua RUPSLB hari ini, Perseroan meminta persetujuan dari pemegang saham atas pemberian jaminan atas seluruh atau sebagian besar kekayaan bersih Perseroan, baik berupa jaminan yang akan diberikan oleh Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan, maupun jaminan dalam bentuk aset-aset terkait dari Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan yang merupakan seluruh ataupun sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dalam rangka penerimaan pinjaman dari pihak ketiga.

Perjanjian pinjaman ini merupakan transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020 karena pinjaman tersebut memiliki nilai lebih dari 50 persen ekuitas Perseroan, dengan demikian Perseroan memerlukan persetujuan saham atas transaksi material ini.

Dengan tiga per empat pemegang saham yang hadir pada RUPSLB tersebut, mayoritas telah menyetujui agenda tersebut.

Direktur PT Rukun Raharja Tbk, Oka Lesmana menyampaikan, total pinjaman yang diterima Perseroan adalah sebesar 108 juta dolar AS yang digunakan untuk proyek Pipa Rokan dan juga akan mendanai proyek-proyek yang saat ini akan sedang berjalan.

"Salah satunya adalah pembangunan LPG Discharge Terminal di Rembang dan lainnya adalah untuk melunasi pinjaman yang dimiliki Perseroan di bank lain," demikian Oka Lesmana.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya