Berita

Puluhan aktivis dalam pertemuan di Radio Dalam, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Syahganda Divonis Hari Kamis, PN Depok Akan Digeruduk Aktivis

SENIN, 26 APRIL 2021 | 20:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Puluhan aktivis dan tokoh nasional berencana mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, hari Kamis mendatang (29/4) untuk menyampaikan dukungan langsung kepada aktivis Syahganda Nainggolan.

Dalam persidangan di hari Kamis itu, Majelis Hakim PN Depok akan membacakan vonis untuk Syahganda yang dituduh menghasut dan menyampaikan ujaran kebencian terhadap pemerintah.

Rencana aksi geruduk PN Depok ini disampaikan puluhan aktivis yang berkumpul di Restoran 29 Eatery yang terletak di Jalan Radio Dalam 8, RT 7/RW 10, Gandaria Utara, Jakarta Selatan, Senin petang (26/4).


Sejumlah aktivis yang hadir antara lain adalah Rocky Gerung, Ahmad Yani, Agus Jabo, Andi Arief, Adhie Massardi, Fachri Hamzah, Abdullah Rasyid, dan Haris Rusli Moti.

Dalam pertemuan itu mereka mengeluarkan petisi dukungan terhadap Syahganda Nainggolan juga Jumhur Hidayat dan beberapa lainnya yang juga tengah diadili dengan tuduhan yang kurang lebih sama. Menurut mereka, tuduhan yang didakwakan dan pengadilan yang digelar untuk aktivis-aktivis senior itu lebih bernuansa politis.

"Kami sampaikan pengumuman, kawan kami Syahganda hari Kamis lusa, 29 April 2021, akan divonis Majelis Hakim di PN Depok. Kami harap semua tokoh dan aktivis datang ke pengadilan," ujar salah seorang aktivis yang hadir, Andrianto.

Andrianto berharap, Majelis Hakim akan membebaskan Syahganda Nainggolan dari tuntutan enam tahun penjara yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Melihat fakta dan kesaksian yang berkembang selama persidangan, menurutnya, tuntutan JPU itu tidak logis.

"Kami juga harap, semua tokoh yang hadir disini memberikan support moral pada Syahganda. Semoga semua bersedia mendatangi PN Depok di hari Kamis,” tuturnya.

Andrianto juga mengatakan, kehadiran para aktivis di persidangan hari Kamis nanti juga diharapkan dapat menjadi semacam jaminan sehingga Syahganda bisa menjadi tahanan luar.

"Pertama, ada jaminan dari keluarga. Kedua, jaminan dari tokoh, khususnya kami semua di sini. Dan ada jaminan uang. Semoga dengan jaminan para tokoh, rekan kita (Syahganda) bisa diberikan tahanan luar oleh hakim," katanya lagi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya