Berita

Puluhan aktivis dalam pertemuan di Radio Dalam, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Syahganda Divonis Hari Kamis, PN Depok Akan Digeruduk Aktivis

SENIN, 26 APRIL 2021 | 20:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Puluhan aktivis dan tokoh nasional berencana mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, hari Kamis mendatang (29/4) untuk menyampaikan dukungan langsung kepada aktivis Syahganda Nainggolan.

Dalam persidangan di hari Kamis itu, Majelis Hakim PN Depok akan membacakan vonis untuk Syahganda yang dituduh menghasut dan menyampaikan ujaran kebencian terhadap pemerintah.

Rencana aksi geruduk PN Depok ini disampaikan puluhan aktivis yang berkumpul di Restoran 29 Eatery yang terletak di Jalan Radio Dalam 8, RT 7/RW 10, Gandaria Utara, Jakarta Selatan, Senin petang (26/4).

Sejumlah aktivis yang hadir antara lain adalah Rocky Gerung, Ahmad Yani, Agus Jabo, Andi Arief, Adhie Massardi, Fachri Hamzah, Abdullah Rasyid, dan Haris Rusli Moti.

Dalam pertemuan itu mereka mengeluarkan petisi dukungan terhadap Syahganda Nainggolan juga Jumhur Hidayat dan beberapa lainnya yang juga tengah diadili dengan tuduhan yang kurang lebih sama. Menurut mereka, tuduhan yang didakwakan dan pengadilan yang digelar untuk aktivis-aktivis senior itu lebih bernuansa politis.

"Kami sampaikan pengumuman, kawan kami Syahganda hari Kamis lusa, 29 April 2021, akan divonis Majelis Hakim di PN Depok. Kami harap semua tokoh dan aktivis datang ke pengadilan," ujar salah seorang aktivis yang hadir, Andrianto.

Andrianto berharap, Majelis Hakim akan membebaskan Syahganda Nainggolan dari tuntutan enam tahun penjara yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Melihat fakta dan kesaksian yang berkembang selama persidangan, menurutnya, tuntutan JPU itu tidak logis.

"Kami juga harap, semua tokoh yang hadir disini memberikan support moral pada Syahganda. Semoga semua bersedia mendatangi PN Depok di hari Kamis,” tuturnya.

Andrianto juga mengatakan, kehadiran para aktivis di persidangan hari Kamis nanti juga diharapkan dapat menjadi semacam jaminan sehingga Syahganda bisa menjadi tahanan luar.

"Pertama, ada jaminan dari keluarga. Kedua, jaminan dari tokoh, khususnya kami semua di sini. Dan ada jaminan uang. Semoga dengan jaminan para tokoh, rekan kita (Syahganda) bisa diberikan tahanan luar oleh hakim," katanya lagi.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya