Berita

Aktivis Pro Demokrasi Indonesia saat suarakan petisi dukungan pembebasan Syahganda Nainggolan/RMOL

Politik

Minta Syahganda Dkk Dilepaskan, Rocky Gerung: Penghalau Demokrasi Yang Harus Disingkirkan!

SENIN, 26 APRIL 2021 | 19:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melepaskan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk dari upaya kriminalisasi.

Pakar filsafat dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung mengatakan, bahwa aktivis senior sejak era Orde Baru seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dkk seharusnya dilepaskan dari segala tuduhan politis.   

"Saya ingin Syahganda bukan dibebaskan tapi dilepaskan. Saya ingin penghalau demokrasi disingkirkan. Itu persoalannya," tegas Rocky saat jumpa pers Petisi Aktivis Pro Demokrasi bertajuk "Demokrasi Harus Diselamatkan! Bebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat!" di Kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin (26/4) sore.

Rocky menguraikan, demokrasi tidak perlu dibebaskan karena ada ilmunya masing-masing. Pasalnya, di satu sisi ingin membebaskan demokrasi tapi masih memikirkan persoalan demokrasi.

"Nah, Syahganda harus dibebaskan oleh kepentingan politik, oleh jurnalisme. Jadi yang pertama kita lakukan adalah menyingkirkan penghalang demokrasi dan itu tugas aktivis, itu poinnya," katanya.

"Syahganda, Anton dan Jumhur, saya kenal dari dulu pas sama-sama menjadi mahasiswa di ITB itu. Jadi dari awal dia membesarkan demokrasi," imbuhnya menegaskan.

Rocky juga menyebut era Presiden Joko Widodo justru indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan. Padahal, kondisi demokrasi dari rezim ke rezim seharusnya mengalami perbaikan kualitas.

"Jadi sekarang ini dibalik-balik, Presiden Jokowi sedang berupaya membuat demokrasi, justru ketika kepemimpinan beliau demokrasinya turun itu logikanya," cetusnya.

"Jadi saya ingin agar supaya pers menerangkan kepada publik bahwa kita tidak ingin membebaskan Syahganda, kita ingin menyingkirkan persoalan demokrasi agar Syahganda lepas. Dan itu logikanya," demikian Rocky Gerung.

Turut hadir saat jumpa pers tersebut para tokoh dan aktivis antara lain; Jurubicara Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi, aktivis Prodem Don Adam.

Kemudian, pakar hukum tata negara Refly Harun, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Ketua Umum Partai Masyumi Reborn dan sejumlah aktivis Prodem lainnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya