Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

LaNyalla: Buku Nikah Digital Harus Terintegrasi Dengan Semua Data

SABTU, 24 APRIL 2021 | 19:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Agama (Kemenag) berencana meluncurkan kartu nikah digital dalam waktu dekat.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung rencana tersebut karena mempermudah masyarakat, khususnya pasangan suami-istri.

Namun demikian, Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar digitalisasi kartu nikah terintegrasi dengan data kependudukan lainnya.


"Buku nikah digital harus terkoneksi atau terintegrasi dengan seluruh data yang lain agar memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan terkait. Jadi harus terintegrasi dengan e-KTP, akte, Kartu Keluarga (KK) bahkan hingga BPJS dan NPWP," tutur LaNyalla di sela-sela masa resesnya di Surabaya, Sabtu (24/4).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan, kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi kantor urusan agama (KUA) dalam memberikan kemudahan layanan dan kualitas kepada masyarakat.

"Peluncuran buku nikah digital merupakan salah satu inovasi dan memiliki sisi praktis yang sangat tinggi. Dengan diluncurkannya produk ini, artinya Kemenag sudah mengikuti perkembangan zaman apalagi kita sedang menuju revolusi industri 4.0," katanya.

LaNyalla menjelaskan, kartu nikah digital bisa membantu menghindari masalah-masalah teknis seperti hilang atau rusak.

"Kartu nikah digital sangat praktis dan efisien serta memudahkan masyarakat karena pasangan bisa mengaksesnya secara online, di mana pun mereka berada ketika dibutuhkan," ucapnya.

LaNyalla berharap, sosialisasi mengenai kartu nikah digital dapat gencar dilakukan.

"Para senator bisa membantu sosialisasi di daerah binaannya masing-masing sehingga lebih cepat menjangkau masyarakat dan berbagai instansi atau stakeholder yang berkepentingan," sebut Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

Meski begitu, tokoh yang berasal dari keluarga Bugis ini juga meminta Kemenag memperhatikan sejumlah hal.

Menurut LaNyalla, perlu ada langkah-langkah yang dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan digitalisasi buku nikah.

"Jangan sampai buku nikah digital dapat dipalsukan melalui editan untuk kepentingan atau hal-hal yang dapat disalahgunakan. Kalau tidak hati-hati, buku digital sangat rentan dimanfaatkan untuk hal- hal yang kurang baik," ujarnya.

LaNyalla juga meminta agar kartu nikah digital memiliki kekhasan yang valid. Perlu ada sistem yang memudahkan pihak-pihak terkait melakukan tracking apabila kartu nikah digital digunakan tidak sebagai mana mestinya.

"Harus punya nomor registrasi yang tidak dapat dipalsukan, jadi ketika digunakan nomor registrasi akan mendata apakah buku nikah tersebut asli atau palsu. Kemudian juga gampang dilacak oleh pihak yang berkepentingan mana kala digunakan untuk sesuatu yang tidak benar," tegas LaNyalla.

Penerbitan kartu nikah digital sendiri sesuai amanat Undang Undang (UU) 25/ 2008 tentang Layanan Publik, lembaga pemerintah berkewajiban untuk memberikan layanan prima, terbaik, memberikan kemudahan, layanan yang berkualitas.

Dengan inovasi tersebut, pasangan suami-istri yang akan bepergian tak perlu lagi membawa kartu nikah fisik.

Hal ini sebagai bentuk antisipasi hilangnya kartu nikah karena pasangan hanya perlu membawa salinan digital sehingga cukup praktis saat melakukan perjalanan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya