Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Politik

Soal Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin, Golkar Jambi Minta Publik Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

SABTU, 24 APRIL 2021 | 18:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terkait dengan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam perkara suap yang menjerat Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial, publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Wakil Ketua DPD Golkar Jambi Supardiono mengatakan, derasnya informasi yang kemudian terkesan menghakimi Azis Syamsuddin terkait perkara yang menjerat Walikota  Tanjungbalai, Sumatera Utara itu merugikan citra partai Golkar.

Dijelaskan Dion, saat ini Partai Golkar tengah fokus melakukan konsolidasi untuk menyambut Pemilihan Umum (Pmeilu) tahun 2024 mendatang.


Politisi muda yang karib disapa Dion ini, meminta publik mempercayakan proses hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Publik harus jernih bahwa dalam setiap perkara hukum ada asas praduga tak bersalah. Maka menempatkan masalah pada rel hukum adalah pilihan yang tepat," demikian kata Dion saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/4).

Dion juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan peristiwa hukum yang sangat rentan menjadi komoditas politik.

Di tengah situasi bangsa yang serba sulit ini, Wasekjen DPP AMPI ini mengajak masyarakat lebih fokus pada bagaimana bangkit dari dampak yang diakibatkan dari pandemi Covid-19.

"Kita sangat khawatir jika kemudian masyarakat seperti menghakimi, menggantikan peran para penegak hukum. Saya imbau masyarakat percakan ke Penegak hukum dan fokus bangkit atas masalah akibat pandemi," tandas Dion.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam perkara suap yang melibatkan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial.

Awalnya M. Syahrial mendatangi Azis Syamsuddin dan menceritakan masalahnya.

Saat bertemu di rumah dinasnya di Jakarta Selatan itu, Azis kemudian meminta ajudannya untuk memangggil penyidik KPK, AKP AKP Stepanus Robin Pattuju datang ke rumah dinasnya.

Dalam pertemuan itu, Azis disebutkan Firli memfasilitas agar kasus yang menjerat Syahrial tidak lanjut ke tahap penyidikan.

Paska itu, terjadilah transaksi suap antara Syahrial dan SRP dengan difasilitasi oleh seorang pengacara.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya