Berita

Pengamat politik Wempy Hadir/RMOL

Politik

Tidak Boleh Dikalahkan Mafia, KPK Harus Lacak Keterlibatan Azis Syamsuddin Dalam Suap Tanjungbalai

SABTU, 24 APRIL 2021 | 17:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dalam menangani kasus rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dikalahkan oleh kekuatan politik dan mafia. Termasuk kasus dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam perkara suap di Pemkot Tanjungbalai.

Pengamat politik Wempy Hadir mengatakan, KPK adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan oleh negara melalui Undang Undang.

"Eksistensi KPK akan dipertanyakan kalau tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan elite politik maupun elit bisnis," demikian kata Wempy.

Menurut Wempy, dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum KPK terhadap Walikota Tanjungbalai, potensi rasuah yang melibatkan Azis Syamsuddin harus diusut tuntas.

"Mestinya KPK bisa melacak bagaimana peran setiap orang dalam kasus korupsi. Termasuk peran anggota DPR RI seperti Pak Azis Samsudin. KPK mempunyai instrumen yang sangat lengkap," demikian kata Wempi.

Jika memang terlibat, Wempy meminta lembaga antirasuah untuk tidak segan memproses secara hukum sesuai ketentuan Undang Undang.

Ia mengaku khawatir publik akan meragukan kinera KPK apabila tidak berani mengusut keterlibatan politisi Golkar itu.

"Jangan sampai publik ragu dengan KPK yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah," demikian analisa Wempy.

Dalam kasus ini, Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial diduga meminta bantuan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju untuk menghentikan kasus di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus itu dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketiganyapun akhirnya bertemu di rumah dinas Azis di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020 guna mengatur siasat jahat itu.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya