Berita

Pengamat politik Wempy Hadir/RMOL

Politik

Tidak Boleh Dikalahkan Mafia, KPK Harus Lacak Keterlibatan Azis Syamsuddin Dalam Suap Tanjungbalai

SABTU, 24 APRIL 2021 | 17:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dalam menangani kasus rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dikalahkan oleh kekuatan politik dan mafia. Termasuk kasus dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam perkara suap di Pemkot Tanjungbalai.

Pengamat politik Wempy Hadir mengatakan, KPK adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan oleh negara melalui Undang Undang.

"Eksistensi KPK akan dipertanyakan kalau tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan elite politik maupun elit bisnis," demikian kata Wempy.


Menurut Wempy, dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum KPK terhadap Walikota Tanjungbalai, potensi rasuah yang melibatkan Azis Syamsuddin harus diusut tuntas.

"Mestinya KPK bisa melacak bagaimana peran setiap orang dalam kasus korupsi. Termasuk peran anggota DPR RI seperti Pak Azis Samsudin. KPK mempunyai instrumen yang sangat lengkap," demikian kata Wempi.

Jika memang terlibat, Wempy meminta lembaga antirasuah untuk tidak segan memproses secara hukum sesuai ketentuan Undang Undang.

Ia mengaku khawatir publik akan meragukan kinera KPK apabila tidak berani mengusut keterlibatan politisi Golkar itu.

"Jangan sampai publik ragu dengan KPK yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah," demikian analisa Wempy.

Dalam kasus ini, Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial diduga meminta bantuan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju untuk menghentikan kasus di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus itu dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketiganyapun akhirnya bertemu di rumah dinas Azis di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020 guna mengatur siasat jahat itu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya