Berita

Pengamat politik Wempy Hadir/RMOL

Politik

Tidak Boleh Dikalahkan Mafia, KPK Harus Lacak Keterlibatan Azis Syamsuddin Dalam Suap Tanjungbalai

SABTU, 24 APRIL 2021 | 17:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dalam menangani kasus rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dikalahkan oleh kekuatan politik dan mafia. Termasuk kasus dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam perkara suap di Pemkot Tanjungbalai.

Pengamat politik Wempy Hadir mengatakan, KPK adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan oleh negara melalui Undang Undang.

"Eksistensi KPK akan dipertanyakan kalau tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan elite politik maupun elit bisnis," demikian kata Wempy.

Menurut Wempy, dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum KPK terhadap Walikota Tanjungbalai, potensi rasuah yang melibatkan Azis Syamsuddin harus diusut tuntas.

"Mestinya KPK bisa melacak bagaimana peran setiap orang dalam kasus korupsi. Termasuk peran anggota DPR RI seperti Pak Azis Samsudin. KPK mempunyai instrumen yang sangat lengkap," demikian kata Wempi.

Jika memang terlibat, Wempy meminta lembaga antirasuah untuk tidak segan memproses secara hukum sesuai ketentuan Undang Undang.

Ia mengaku khawatir publik akan meragukan kinera KPK apabila tidak berani mengusut keterlibatan politisi Golkar itu.

"Jangan sampai publik ragu dengan KPK yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah," demikian analisa Wempy.

Dalam kasus ini, Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial diduga meminta bantuan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju untuk menghentikan kasus di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus itu dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketiganyapun akhirnya bertemu di rumah dinas Azis di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020 guna mengatur siasat jahat itu.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya