Berita

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin/Net

Hukum

KPK Dan MKD Secara Bersamaan Bisa Proses Azis Syamsuddin

SABTU, 24 APRIL 2021 | 07:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

KPK idealnya segera mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan untuk dugaan tindakan pembantuan yang dilakukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AS) dalam perkara penerimaan suap atau gratifikasi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Hal itu perlu dilakukan mengingat Ketua KPK Firli Bahuri sudah menyatakan, AS meminta penyidik SRP untuk tidak menindaklanjuti dugaan korupsi Walikota Tanjungbalai M. Syahrial. AS meminta hal itu di rumah dinasnya pada Oktober 2024.

"Jadi, KPK harus menuntaskan dugaan tindakan pembantuan yang dilakukan AS dengan melakukan penyelidikan. Hal itu perlu dilakukan agar KPK memang menegakkan hukum tanpa tebang pilih," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Sabtu (24/4).


Hal itu juga akan membantu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera memproses kasus AS dari sisi etika. Temuan hasil penyelidikan oleh KPK akan membantu MKD melihat apakah ada keterkaitan kasus tersebut dengan pelanggaran etika.

Namun demikian, lanjut Jamiluddin, MKD sebenarnya dapat bekerja paralel dengan yang dilakukan penyidik KPK. Sebab, informasi awal sudah disampaikan oleh KPK bahwa AS mempertemukan SRP dengan Walikota Tanjungbalai di rumah dinasnya.

"Dari informasi awal itu, MKD dapat mendalaminya dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk tentunya AS. Dengan begitu, MKD akan lebih cepat menyelesaikan kasus AS," ucapnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya