Berita

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net

Hukum

Yakin Ada Bukti Permulaan, KPK Diminta Profesional Tangani Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 18:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ungkapan Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam perkara rasuah di Pemkot Tanjungbalai dinilai memiliki dasar atau bukti permulaan.

Demikian disampaikan pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/4).

Dijelaskan Suparji, apa yang disampaikan Firli di hadapan awak media terkait sosok Wakil Ketua DPR. Ia meyakini, jika tidak memiliki bukti Firli sebagai pimpinan lembaga antirasuah tidak akan berani mengumbar ke publik.


"Karena menyangkut nama seorang pimpinan DPR.Jika tanpa dasar dapat membawa konsekuensi hukum, misalnya yang disebut merasa tercemar nama baiknya," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/4).

Dalam pandangan Suparji, untuk mencegah terjadinua berbagai spekulasi apalagi fitnah, KPK harus menjelaskan secara gamblang apa yang dimaksud dari keterlibatan politisi Golkar itu.

"Jika ada bukti harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, keterlibatan tersebut menunjukkan adanya praktik perdagangan pengaruh pejabat yang belum bisa dijerakan," demikian kata Suparji.

Jika pernyataan keterlibatan itu tidak ditinjaklanjuti serius, Suparji khawatir justru yang terjadi adalah dugaan praktik perdagangan memanftaakn pengaruh jabatannya.

"Karena sebelumnya sudah pernah ada dan sudah diberi sanksi ternyata masih terulang," tandas Suparji.

Terkait penanganan rasuah yang menjerat Walikota Tanungbalai itu, Suparji meminta KPK dapat bekerja secara transparan dan independen.

"Hal penting yang harus dilakukan KPK mengungkap secara independen, profesional, tidak diskriminatif dan transparan," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya