Berita

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam acara gathering media yang diselenggarakan virtual pada Jumat, 23 April/Repro

Kesehatan

Cegah Penularan Covid-19 Dari India, Kemenhub Tidak Beri izin Penerbangan Reguler

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi Covid-19 di negara tetangga India disoroti secara serius oleh pemerintah dengan menutup akses seketat-ketatnya untuk orang dari India masuk ke Indonesia.

Kementerian Perhubungan menjadi satu instansi yang harus menghentikan sementara penerbangan reguler bagi pesawat-pesawat dari dan akan menuju India.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerangkan, pihaknya menjalani aturan yang sudah disepakati untuk mengantisipasi kecenderungan di India yang kasus positif hariannya naik hingga lebih dari 3.000 orang.


"Memang ada kecenderungan adanya pergerakan (orang dari India ke Indonesia). Maka kita punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India. Di antaranya adalah membatasi penerbangan," ujar Budi dalam acara gathering media yang diselenggarakan virtual pada Jumat (23/4).

Namun begitu, Budi tidak menutup kemungkinan adanya penerbangan reguler jika memang diperlukan. Tapi katanya, akan dilakukan secara selektif.

"Jadi tidak ada penerbangan reguler. Kargo ada tapi selektif. Kita tahu kita membutuhkan pergerakan kargo dari india, di antaranya vaksin dan ini menjadi prioritas," sambung Budi.

Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya akan membuat kebijakan yang sejalan dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Kemenkumham tanggal 25 april yang mengatur terkait larangan WNA India masuk Indonesia sejak 25 April 2021.

"Saya kira Kemenhub, Kemenlu, Kemenkes, dan Kemenkumham akan koordinasi agar semua berjalan baik. Kalau pun ada pergerakan dari luar dan dalam ke luar kita tetapkan 4 bandara yaitu Soeta, Samratulangi, Juanda, dan Medan," tuturnya.

"Dan di laut juga akan ada tiga yang kita berikan kesempatan, Dumai, Batam, dan Tanjung Pinang. Darat di Entikong dan Malinau. Kita menyiapkan pelayanan dan karenanya kami akan siapkan SOP berkaitan dengan apa yang dilakukan terkait menjalankan prokes yang ditetapkan Kemenkes," demikian Budi Karya Sumadi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya