Berita

Awan panas vulkanik Gunung Merapi teramati dari Tunggularum, Sleman, Yogyakarta, Jumat (23/4)/Ist

Nusantara

Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Sejauh 2 Km, Hujan Abu Sasar Boyolali

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 13:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gunung Merapi kembali memuntahkan awan panas guguran (APG) dengan jarak luncur sejauh 2.000 meter ke arah barat daya, Jumat (23/4) pukul 11.20 WIB.

Pusat Data Dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendapatkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) bahwa selain awan panas guguran, Merapi juga mengeluarkan kolom abu vulkanik setinggi 300 meter dari atas puncaknya.

Adapun hujan abu vulkanik juga dilaporkan terjadi di wilayah Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.


Hujan abu terjadi sesaat setelah Merapi mengeluarkan kolom abu dan angin bertiup ke arah timur.

“Laporan terjadi hujan abu di Cepogo pukul 11.30 WIB,” jelas Tim BPPTKG seperti dilansir dari BNPB, Jumat siang (23/4).

Hasil pengamatan sementara oleh Tim BPPTKG, aktivitas vulkanik Gunung Merapi tersebut tercatat di seismogram dengan amplitudo 55 milimeter dan durasi 145 detik.

Sementara itu, status Gunung Merapi masih tetap berada pada level III atau ‘Siaga’.

BNPB mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya sejauh 5 kilometer dari puncak.

Masyarakat juga diimbau agar mewaspadai bahaya lahar dingin terutama saat terjadi hujan di seputar puncak Gunung Merapi.

Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak abu vulkanik diharapkan tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker untuk mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya