Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

Kasus Paul Zhang Harus Jadi Pembuktian Polri Sudah Berada di Level Internasional

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 23:38 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Shindy Paul Soerjomoeljono alias Joseph Paul Zhang menjadi buronan kepolisian Indonesia. Paul Zhang diburu lantaran menggunggah video yang berisikan hinaan kepada umat Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Selain menghina, ia juga menantang siapapun untuk melaporkannya ke kepolisian atas pernyataannya tersebut.

Alhasil, kini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan polisi sudah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) dan red notice kepada Interpol untuk menciduk Paul.
Diduga ia tidak berada di Indonesia, bermukim di benua biru eropa.

Diduga ia tidak berada di Indonesia, bermukim di benua biru eropa.

Kasus Joseph Paul Zhang menambah panjang daftar kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia.

Padahal, sudah sejak lama, Indonesia memang mempunyai aturan hukum yang jelas, bagi siapa saja yang terbukti menghina agama di Indonesia, dapat dijerat pidana.

Hukumannya tak main-main, lima tahun penjara.
Kini, akibat pernyataan Paul Zhang, umat Islam marah, termasuk para elit politik, MUI dan sebagainya. Mereka meminta aparat gerak cepat menciduk Paul, untuk diadili.

Polisi pun tak mau dianggap malas, mereka sudah bergerak, versi mereka, aparat telah berkoordinasi dengan imigrasi dan Interpol untuk melacak dan menangkap Paul Zhang.

Soal ini, taji Polri kembali diuji. Apakah mampu kepolisian Indonesia membawa dan menghadirkan Paul ke Indonesia untuk diadili.

Kasus ini akan menjadi ajang pembuktian bagi Polri, agar publik dapat memandang kepolisian sebagai lembaga jempolan, bisa diandalkan menghadirkan rasa keadilan masyarakat, khususnya umat Islam.

Sekaligus menunjukan bahwa Polri memiliki jaringan yang paten di level internasional, dapat berkoordinasi dengan lembaga kepolisian internasional, Interpol, dan membuktikan bahwasanya, kepolisian Indonesia sudah berada di level dunia.

Dalam mencari buronan yang berada di luar negeri, memang bukan perkara mudah, banyak hal yang harus ditempuh, dikoordinasikan, karena tiap negara punya aturan dan perjanjian-perjanjian yang berbeda dengan Indonesia.

Namun kembali lagi, kalau memang jaringan Polri kuat, tim lobi andalan, tentu menangkap Paul Zhang bisa saja dilakukan.

Jadi momen ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, buktikan bahwa Korps Tribrata adalah penegak hukum Indonesia yang tidak hanya garang di level nasional, namun juga diperhitungkan di level internasional.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya