Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

Kasus Paul Zhang Harus Jadi Pembuktian Polri Sudah Berada di Level Internasional

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 23:38 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Shindy Paul Soerjomoeljono alias Joseph Paul Zhang menjadi buronan kepolisian Indonesia. Paul Zhang diburu lantaran menggunggah video yang berisikan hinaan kepada umat Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Selain menghina, ia juga menantang siapapun untuk melaporkannya ke kepolisian atas pernyataannya tersebut.

Alhasil, kini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan polisi sudah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) dan red notice kepada Interpol untuk menciduk Paul.
Diduga ia tidak berada di Indonesia, bermukim di benua biru eropa.

Kasus Joseph Paul Zhang menambah panjang daftar kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia.

Padahal, sudah sejak lama, Indonesia memang mempunyai aturan hukum yang jelas, bagi siapa saja yang terbukti menghina agama di Indonesia, dapat dijerat pidana.

Hukumannya tak main-main, lima tahun penjara.
Kini, akibat pernyataan Paul Zhang, umat Islam marah, termasuk para elit politik, MUI dan sebagainya. Mereka meminta aparat gerak cepat menciduk Paul, untuk diadili.

Polisi pun tak mau dianggap malas, mereka sudah bergerak, versi mereka, aparat telah berkoordinasi dengan imigrasi dan Interpol untuk melacak dan menangkap Paul Zhang.

Soal ini, taji Polri kembali diuji. Apakah mampu kepolisian Indonesia membawa dan menghadirkan Paul ke Indonesia untuk diadili.

Kasus ini akan menjadi ajang pembuktian bagi Polri, agar publik dapat memandang kepolisian sebagai lembaga jempolan, bisa diandalkan menghadirkan rasa keadilan masyarakat, khususnya umat Islam.

Sekaligus menunjukan bahwa Polri memiliki jaringan yang paten di level internasional, dapat berkoordinasi dengan lembaga kepolisian internasional, Interpol, dan membuktikan bahwasanya, kepolisian Indonesia sudah berada di level dunia.

Dalam mencari buronan yang berada di luar negeri, memang bukan perkara mudah, banyak hal yang harus ditempuh, dikoordinasikan, karena tiap negara punya aturan dan perjanjian-perjanjian yang berbeda dengan Indonesia.

Namun kembali lagi, kalau memang jaringan Polri kuat, tim lobi andalan, tentu menangkap Paul Zhang bisa saja dilakukan.

Jadi momen ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, buktikan bahwa Korps Tribrata adalah penegak hukum Indonesia yang tidak hanya garang di level nasional, namun juga diperhitungkan di level internasional.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya