Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

Kasus Paul Zhang Harus Jadi Pembuktian Polri Sudah Berada di Level Internasional

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 23:38 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Shindy Paul Soerjomoeljono alias Joseph Paul Zhang menjadi buronan kepolisian Indonesia. Paul Zhang diburu lantaran menggunggah video yang berisikan hinaan kepada umat Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Selain menghina, ia juga menantang siapapun untuk melaporkannya ke kepolisian atas pernyataannya tersebut.

Alhasil, kini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan polisi sudah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) dan red notice kepada Interpol untuk menciduk Paul.
Diduga ia tidak berada di Indonesia, bermukim di benua biru eropa.

Diduga ia tidak berada di Indonesia, bermukim di benua biru eropa.

Kasus Joseph Paul Zhang menambah panjang daftar kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia.

Padahal, sudah sejak lama, Indonesia memang mempunyai aturan hukum yang jelas, bagi siapa saja yang terbukti menghina agama di Indonesia, dapat dijerat pidana.

Hukumannya tak main-main, lima tahun penjara.
Kini, akibat pernyataan Paul Zhang, umat Islam marah, termasuk para elit politik, MUI dan sebagainya. Mereka meminta aparat gerak cepat menciduk Paul, untuk diadili.

Polisi pun tak mau dianggap malas, mereka sudah bergerak, versi mereka, aparat telah berkoordinasi dengan imigrasi dan Interpol untuk melacak dan menangkap Paul Zhang.

Soal ini, taji Polri kembali diuji. Apakah mampu kepolisian Indonesia membawa dan menghadirkan Paul ke Indonesia untuk diadili.

Kasus ini akan menjadi ajang pembuktian bagi Polri, agar publik dapat memandang kepolisian sebagai lembaga jempolan, bisa diandalkan menghadirkan rasa keadilan masyarakat, khususnya umat Islam.

Sekaligus menunjukan bahwa Polri memiliki jaringan yang paten di level internasional, dapat berkoordinasi dengan lembaga kepolisian internasional, Interpol, dan membuktikan bahwasanya, kepolisian Indonesia sudah berada di level dunia.

Dalam mencari buronan yang berada di luar negeri, memang bukan perkara mudah, banyak hal yang harus ditempuh, dikoordinasikan, karena tiap negara punya aturan dan perjanjian-perjanjian yang berbeda dengan Indonesia.

Namun kembali lagi, kalau memang jaringan Polri kuat, tim lobi andalan, tentu menangkap Paul Zhang bisa saja dilakukan.

Jadi momen ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, buktikan bahwa Korps Tribrata adalah penegak hukum Indonesia yang tidak hanya garang di level nasional, namun juga diperhitungkan di level internasional.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya