Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Keteledoran Hilmar Farid Seharusnya Tidak Selesai Dengan Minta Maaf

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 12:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hilangnya nama pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asyari dalam Kamus Sejarah Republik Indonesia jilid I bukan perkara sederhana.

Karena itu, keteledoran yang telah dilakukan pihak Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid tidak seharusnya selesai dengan permohonan maaf.

Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (22/4).


"Fakta hilangnya KH Hasyim Asyari dalam buku Sejarah adalah perkara besar. Tidak boleh selesai dengan minta maaf," tegas Mardani.

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini menilai perlu dilakukan investigasi menyeluruh terkait motif di balik hilangnya nama pahlawan nasional sekaligus pendiri ormas NU tersebut.

Sebab, fakta sejarah bahwa ulama berperan besar dalam kemerdekaan Republik Indonesia tidak boleh dihapus.

"Jadi, perlu diinvestigasi apa maksud dan siapa master mindnya," pungkasnya. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya