Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat lintas sektoral di Mabes Polri/Ist

Presisi

Larangan Mudik, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

RABU, 21 APRIL 2021 | 18:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021.

Hal itu disampaikan Sigit dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual.

"Keselamatan rakyat sebagai hukum terringgi atau Salus Supreme Lex Esto," kata Sigit dalam Rakor Lintas Sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).


Sigit menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran. Menurut Sigit, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.

Dengan adanya pelarangan mudik, maka hal itu sesuai dengan semangat asas Salus Populi Suprema Lex Esto. Karena melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari penyebaran virus corona.

"Polri akan gelar operasi keselamatan dari 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka Covid-19 yang masih tinggi," ujar Sigit.

Selain itu, Sigit juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada saat Ramadan dan Idul Fitri.

"Operasi KKYD angka kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris di bulan Ramadaan untuk melaksanakan amaliah. Rekan-rekan Densus 88 tetap mengawasi," ucap Sigit.

Antisipasi kejahatan itu, kata Sigit, bisa melalui pendekatan Soft Approach dengan menggandeng para alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya