Berita

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan saat larangan mudik lebaran 2020/Net

Presisi

Polri Jelaskan Alasan Mudik 2021 Dilarang

RABU, 21 APRIL 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri menyapaikan alasan dilarangnya mudik lebaran tahun 2021 ini baik dimulai dari tanggal yang ditetapkan ataupun sebelum yang ditetapkan oleh pemerintah yakni 6-17 Mei 2021.

Rusdi menegaskan, Polri tidak ingin adanya peningkatan penularan Covid-19 pasca Idul Fitri seperti yang terjadi pada tahun 2020 yang lalu dimana kasusnya naik 93 persen pasca libur lebaran.

"Dilihat sekarang pandemi masih ada, dan belajar dari kasus 2020 ternyata pasca liburan Idul Fitri kenaikan positif daripada Covid-19 itu mencapai 93 persen, tingkat kematian per minggu itu meningkat 63 persen, ini kita belajar dari sana," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4).


Untuk itu, Rusdi meminta dan mengharapkan penuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 terkait dengan pelarangan mudik agar menghindari naiknya angka penularan Covid-19.

Untuk menyatukan persepsi dan cara tindak di lapangan, Polri menjadi tuan rumah untuk menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442H di Rupatama, Mabes Polri,

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menteri agama Gus Yaqut hingga Kapolda jajaran di daerah.

"Menyamakan langkah-langkah dalam rangka mengantisipasi bagaimana Idul Fitri ini bisa berjalan aman, khidmat dan selamat. Pada sisi lain, juga Mendag di sana membahas masalah kesiapan ketersediaan dan juga masalah harga yang bisa dipertahankan selama ramadhan maupun Idul Fitri," pungkas Rusdi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya