Berita

Kilang minyak Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat yang terbakar/Net

Presisi

Polisi Temukan Pidana Dalam Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan

RABU, 21 APRIL 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Rusdi mengatakan, adanya unsur dugaan pidana ini setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan olah TKP yang diakhiri dengan gelar perkara.

"Kesimpulan dari gelar perkara tersebut adalah telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa tersebut sehingga perkara  dinaikkan pada tahap penyidikan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4).


Penyidik, kata Rusdi, melihat penyebab terbakarnya empat kilang minyak milik PT Pertamina itu adanya kesalahan dan kealpaan sehingga menimbulkan kebakaran dan ledakan pada kilanh.

"Ini sesuai dengan pasal 188 KUHP," tandas Rusdi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman berpandangan, kerugian yang dialami negara akibat terbakarnya empat kilang minyak milik PT Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat ditaksir mencapai Rp 1,25 triliun.

Yusri merinci jumlah kerugian itu. Berdasarkan diameter tangki 55.5 meter dan tinggi 15.5 meter, dengan kapasitas menampung BBM sebanyak  37 ribu m3. Lalu kata dia, melihat besaran dan lamanya kebakaran diperkiraan BBM disetiap tangki mencapai setidaknya  80 persen dari kapasitas maksimal, maka bila tangki penuh 1 tangki adalah 32.000 KL  atau setara 200.000 barel setiap tangki.

Untuk sejumlah 4 tangki berisi BBM jenis naphta, gasoline dan Pertamax Ron 92 sejumlah 800.000 barel yang musnah terbakar. Jika asumsi harga perbarel USD 70, maka potensi kerugian Pertamina menjadi 80.000 barel X USD 70 = USD 56  juta.

Sementara untuk membangun 4 tangki jenis flooting roof dengan fasilitas assesoris pompa dan perlengkapan safety seperti kilang TPPI, dibutuhkan sekitar USD 5 juta per tangki, sehingga untuk membangun tangki BBM seperti semula dibutuhkan dana sekitar USD 20 juta.

Selain itu, Pertamina harus membayar ganti rugi dan pengobatan korban akibat kebakaran serta ditambah biaya operasi pemulihan sekitar USD 2 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya