Berita

Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin/Net

Politik

Tokoh-tokoh Komunis Muncul Di Kamus Sejarah Indonesia, Gus Yasin: Mungkinkah Gara-gara Kiai SAS Bilang PKI Bukan Bahaya Laten?

RABU, 21 APRIL 2021 | 10:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketika nama-nama tokoh Nahdlatul Ulama (NU) hilang di Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan Jilid II yang diterbitkan Direktorat Sejarah pada Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nama-nama tokoh komunis Indonesia justru bermunculan.

Disampaikan Ketua Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin atau biasa disapa Gus Yasin, ada beberapa tokoh komunis yang diulas dalam kamus setebal 339 halaman tersebut.

Misalnya, muncul profil Henk Sneevliet di halaman 87 kamus tersebut. Sneevliet diketahui adalah pendiri Indische Social-Democratische Vereniging (ISDV), organisasi beraliran kiri yang menjadi partai komunis pertama di Asia.


“Ada juga profil Darsono atau Raden Darsono Notosudirjo yang ditemukan pada halaman 51. Ia adalah tokoh Sarekat Islam (SI) yang pernah menjabat sebagai Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1920-1925,” terang Gus Yasin dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (21/4).

Lanjutnya, ada profil Semaoen ditemukan di halaman 262. Semaoen menjabat Ketua Partai Komunis Indonesia yang semula bernama ISDV. Ia juga dikenal sebagai aktivis komunis dan pimpinan aksi PKI 1926.

Selanjutnya ada profil Dipa Nusantara Aidit atau DN Aidit yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Partai Komunis Indonesia. Profil DN Aidit ditemukan di halaman 58 Kamus Sejarah Indonesia.

DN Aidit sendiri membawa PKI sebagai partai terbesar keempat di Indonesia pada Pemilu 1955 dan partai komunis ke-3 terbesar di dunia setelah Rusia dan China.

“Kita (Nahdliyin) harus bangkit. Kita tidak bisa menyerahkan urusan penting seperti ini ke PBNU. Kebanyakan pengurus NU sudah ewuh pakewuh, karena banyak di antara mereka sudah memangku jabatan,” tegas Gus Yasin.

Gus Yasin juga mengkritik pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj (SAS), yang menganggap Partai Komunis Indonesia bukan bahaya laten, melainkan radikalisme berujung terorisme lebih berbahaya.

“Aneh saja kiai SAS ngomong PKI sudah bukan bahaya laten. Tokoh-tokoh PKI malah dimunculkan dalam sejarah, sedang keberadaan tokoh sentral pendiri NU seperti KH Hasyim Asyari tidak dimunculkan. Ada apa ini? Mungkinkah gara-gara pernyataan Kiai SAS tentang PKI yang sudah disebutnya bukan bahaya laten?” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya