Berita

Ilustrasi PSBB/Net

Nusantara

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Wahidin Halim Perpanjang PSBB Hingga 18 Mei

SELASA, 20 APRIL 2021 | 21:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Banten, Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk kedelapan kalinya di delapan kabupaten dan kota hingga 18 Mei 2021.

Perpanjangan itu bukan tanpa alasan mengingat kasus Covid-19 masih tinggi.

Perpanjangan PSBB jilid 8 itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten, Nomor 443/Kep.97-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.


Dalam keputusan itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, perpanjangan tahap kedelapan PSBB dalam rangka upaya percepatan penanganan serta pengendalian Covid-19 di Provinsi Banten.

"Perpanjangan PSBB berlaku selama 30 hari sejak tanggal 19 April 2021 hingga 18 Mei 2021," kata Gubernur WH seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (20/4).

Menurut WH, pertimbangan perpanjangan PSBB karena berdasarkan ebaluasi kasua Covid-19  maaih ditrmukan di seluruh wilayah Provinsi Banten

Atas temuan itu, kata WH, maka PSBB perlu dilakukam perpanjangan tahap kedelapan untuk menekan laju penularan Covid-19.

"PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19," terangnya.

Selanjutnya, WH menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Sementara, waktu penetapan pelaksanaan PSBB di Kabupaten dan Kota ditetapkan oleh Bupati dan Walikota.

"Waktu dimulai dan lamanya operasional check point (tempat pemeriksaan) di wilayah Kabupaten dan Kota diatur bupati dan walikota," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya