Berita

Ilustrasi PSBB/Net

Nusantara

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Wahidin Halim Perpanjang PSBB Hingga 18 Mei

SELASA, 20 APRIL 2021 | 21:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Banten, Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk kedelapan kalinya di delapan kabupaten dan kota hingga 18 Mei 2021.

Perpanjangan itu bukan tanpa alasan mengingat kasus Covid-19 masih tinggi.

Perpanjangan PSBB jilid 8 itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten, Nomor 443/Kep.97-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.


Dalam keputusan itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, perpanjangan tahap kedelapan PSBB dalam rangka upaya percepatan penanganan serta pengendalian Covid-19 di Provinsi Banten.

"Perpanjangan PSBB berlaku selama 30 hari sejak tanggal 19 April 2021 hingga 18 Mei 2021," kata Gubernur WH seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (20/4).

Menurut WH, pertimbangan perpanjangan PSBB karena berdasarkan ebaluasi kasua Covid-19  maaih ditrmukan di seluruh wilayah Provinsi Banten

Atas temuan itu, kata WH, maka PSBB perlu dilakukam perpanjangan tahap kedelapan untuk menekan laju penularan Covid-19.

"PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19," terangnya.

Selanjutnya, WH menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Sementara, waktu penetapan pelaksanaan PSBB di Kabupaten dan Kota ditetapkan oleh Bupati dan Walikota.

"Waktu dimulai dan lamanya operasional check point (tempat pemeriksaan) di wilayah Kabupaten dan Kota diatur bupati dan walikota," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya