Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon: Disengaja Atau Tidak, Hilangnya Mata Kuliah Pancasila Dari PP 57/2021 Itu Kesalahan Fatal

SELASA, 20 APRIL 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hilangnya Pancasila dan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi dalam Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan mengingatkan bangsa Indonesia pada hilangnya frasa “agama” dalam draf “Peta Jalan Pendidikan 2020-2035” yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Atas alasan itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai bahwa dugaan ada kesengajaan dari sejumlah kalangan merupakan hal yang tidak mengherankan.

“Mungkin, ada sejumlah ahli di Kemendikbud yang berpandangan bahwa agama, Pancasila, dan bahasa Indonesia tidaklah penting. Saya juga mengetahui ada pandangan bahwa pelajaran agama, menjadi beban bagi dunia pendidikan,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (20/4).


Fadli Zon mengakui bahwa dirinya memang tidak tahu secara pasti apakah hilangnya frasa agama, mata kuliah Pancasila, serta mata kuliah bahasa Indonesia merupakan kesengajaan, atau sekadar produk kecerobohan pemerintah belaka.

“Yang jelas, kesalahan ini fatal!” tegasnya.

Mantan wakil ketua DPR RI itu mengatakan, jika merujuk pada Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945, maka jelas dimandatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan UU.

“Jadi, pemerintah wajib menyelenggarakan sebuah ‘pendidikan nasional’,” ujarnya.

Apa yang dimaksud sebagai “pendidikan nasional” itu bukan saja mencakup skalanya, yaitu sebuah pendidikan yang diselenggarakan secara nasional, dari Sabang sampai Merauke; namun juga mencakup sifatnya, yaitu sebuah pendidikan yang memiliki ciri kebangsaan (nation).

Di poin kedua inilah letak posisi vital “agama”, Pancasila, serta bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan Indonesia.

“Ketiganya adalah ciri dari pendidikan nasional kita. Tanpa ketiganya, pendidikan yang diselenggarakan pemerintah jadi kehilangan sifat kenasionalannya,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya