Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Net

Nusantara

Menag: Ibadah Sunnah Ramadan Di Masjid Hanya Boleh 50 Persen Di Zona Hijau Dan Kuning

SELASA, 20 APRIL 2021 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan ibadah-ibadah sunnah bulan Ramadan tidak dianjurkan dilakukan di wilayah yang masuk kategori rawan sedang (zona oranye) dan rawan tinggi penularan Covid-19 (zona merah).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mencari amal ibadah sunnah di bulan Ramadan kali ini.

Namun, karena kondisi Covid-19 masih belum menentu maka pemerintah menetapkan syarat-syarat tertentu untuk mencegah potensi penularan Covid-19 di ruang-ruang peribadatan.


"Ibadah-ibadah sunah Ramadan seperti tarwih, itikaf itu diperbolehkan. Tapi dengan pembatasan, 50 persen dari kapasitas masjid atau mushola," ujar Yaqut dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden dan dikutip Selasa (20/4).

Pengecualian itu, lanjut mantan Ketua Umum GP Anshor ini, hanya boleh dilakukan oleh warga atau masyarakat yang berada di zona hijau dan kuning.

"Untuk zona oranye dan merah kita tidak ada pelonggaran, kita tidak memberikan kelonggaran untuk zona merah dan oranye," tuturnya.

Dengan begitu, Yaqut menghimbau kepada masyarakat untuk menaati anjuran yang disampaikan tersebut. Di mana maksudnya adalah mendahulukan keselamatan diri dari bahaya Covid-19.

"Artinya sekali lagi, bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib, harus diutamakan daripada mengejar sunnah yang lain," demikian Yaqut Cholil Qoumas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya