Berita

Walikota Serang, Syafrudin/RMOLBanten

Politik

Tak Goyah Meski Gaduh, Walikota Serang: Jual Nasi Siang Hari Masih Tabu

SELASA, 20 APRIL 2021 | 04:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pembatasan jam buka warung nasi selama bulan suci ramadhan dalam SE 451.13/335-Kesra/2021 yang berujung polemik tak membuat Walikota Serang, Syafrudin goyah.

Syafrudin menegaskan tidak akan merevisi edaran tersebut, karena kebijakan tersebut dianggap sebagai bentuk kearifan lokal.

"Masyarakat Kota Serang masih menganggap tabu tradisi berjualan, apalagi makan di siang hari selama bulan ramadhan. Maka dari itu, Pemkot Serang membuat kebijakan adanya pembatasan jam operasional bagi warung atau rumah makan," kata Syafrudin diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Senin (19/4).


Syafrudin menjelaskan, surat imbauan bersama tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Walikota Serang.

"Kalau disangka kita menyalahi HAM, saya kira tidak. Dari dulu juga sudah seperti itu, karena yang kita utamakan adalah kearifan lokal. 95 persen penduduk Kota Serang beragama Islam dan kita kondusif. Selama ini juga tidak ada apa-apa, tidak ada gejolak,” tegas Syafrudin.

Selain jam operasional, persoalan denda bagi pemilik rumah makan yang mencapai Rp 50 juta juga dipersoalkan. Namun, orang nomor satu di Kota Serang itu tegas mengatakan tidak ada denda yang diberlakukan.

"Nominal denda yang beredar itu tercantum dalam Perda 2/2010 tentang pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan penyakit masyarakat," katanya.

"Penegakan hukum memang berjalan, tapi tidak ada denda. Karena surat edaran ini tidak mencantumkan Perda 2/2010," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya