Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers pengungkapan narkotika dari WNA asal Nigeria di Mapolda Metro Jaya/Net

Presisi

Polda Metro Sita Ribuan Ekstasi Dari WNA Asal Nigeria

SENIN, 19 APRIL 2021 | 21:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial FUO atas kasus penyalahgunaan narkotika. Bersama pelaku, Polisi turut mengamankan ribuan butir narkotika jenis ekstasi.

Kasus ini terungkap dari adanya laporan yang masuk ke polisi jika akan ada pengiriman ekstasi dari luar negeri ke Indonesia beberapa waktu yang lalu. Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai mulai menyelidiki kasus tersebut.

"Kerja sama Polda Metro Jaya dengan Bea dan Cukai mengamankan seorang wanita, ini wanita yang mau ambil paket tersebut di kantor Pos Jakarta Utara yang isinya adalah ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4).


Polisi langsung menyita paket yang disinyalir merupakan narkotika jenis ekstasi. Sebanyak 5.380 butir ekstasi berhasil disita polisi dalam kasus ini.

"Barang haram ini ekstasi jumlahnya 5.380 butir dikirim melalui via pos dari Jerman," beber Yusri.

Tak berhenti sampai disitu, polisi kemudian mendalami keterangan dari wanita yang berhasil diamankan pihaknya. Kepada polisi, wanita itu mengaku disuruh oleh seorang WNA asal Nigeria berinisial FUO.

"Setelah didalami keluar pengakuan jika dia disuruh oleh FUO, WN Nigeria. Dengan barang bukti penyidik datang ke tempat FUO di apartemen di Sunter dan berhasil diamankan si apartemenya," kata Yusri.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut termasuk masih mengembangkan jaringan ini. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 junto 132 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman paling tinggi hukuman mati.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya