Berita

Pemerintah Prancis akan memberlakukan karantina selama 10 hari pada pengunjung yang datang dari empat negara, yakni Argentina, Brasil, Chili, dan Afrika Selatan/Net

Dunia

Waswas Varian Baru Virus Corona, Prancis Siap Karantina Pengunjung Dari Empat Negara Ini

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Prancis meningkatkan kewaspadaan akan penularan virus corona baru yang tengah mengancam banyak negara. Oleh karena itu, sebagai salah satu langkah pencegahan, pemerintah Prancis akan memberlakukan karantina selama 10 hari pada pengunjung yang datang dari empat negara, yakni Argentina, Brasil, Chili, dan Afrika Selatan.

Menurut keterangan yang dirilis oleh kantor perdana menteri Prancis akhir pekan ini, penerbangan dari Argentina, Chili dan Afrika Selatan tidak akan ditangguhkan. Sedangkan khusus penerbangan dari Brasil, pemerintah Prancis menangguhkan sementara sementara waktu hingga setidaknya Jumat depan karena kekhawatiran akan penularan varian P1 dari virus corona.

Mengutip kabar yang dimuat AFP akhir pekan ini (Minggu, 18/4), keputusan karantina baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Brasil akan diperkenalkan secara bertahap dalam beberapa hari mendatang, hingga diberlakukan sepenuhnya pada Sabtu pekan depan.


Langkah ini diambil sejalan dengan kebijakan terbaru pemerintah Prancis yang baru-baru ini melakukan langkah pembatasan demi memerangi gelombang ketiga pandemi Covid-19. Di antara langkah yang diambil adalah memberlakukan jam malam, menutup toko-toko yang tidak penting, dan membatasi perjalanan di dalam negeri.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya