Berita

Pemerintah Prancis akan memberlakukan karantina selama 10 hari pada pengunjung yang datang dari empat negara, yakni Argentina, Brasil, Chili, dan Afrika Selatan/Net

Dunia

Waswas Varian Baru Virus Corona, Prancis Siap Karantina Pengunjung Dari Empat Negara Ini

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Prancis meningkatkan kewaspadaan akan penularan virus corona baru yang tengah mengancam banyak negara. Oleh karena itu, sebagai salah satu langkah pencegahan, pemerintah Prancis akan memberlakukan karantina selama 10 hari pada pengunjung yang datang dari empat negara, yakni Argentina, Brasil, Chili, dan Afrika Selatan.

Menurut keterangan yang dirilis oleh kantor perdana menteri Prancis akhir pekan ini, penerbangan dari Argentina, Chili dan Afrika Selatan tidak akan ditangguhkan. Sedangkan khusus penerbangan dari Brasil, pemerintah Prancis menangguhkan sementara sementara waktu hingga setidaknya Jumat depan karena kekhawatiran akan penularan varian P1 dari virus corona.

Mengutip kabar yang dimuat AFP akhir pekan ini (Minggu, 18/4), keputusan karantina baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Brasil akan diperkenalkan secara bertahap dalam beberapa hari mendatang, hingga diberlakukan sepenuhnya pada Sabtu pekan depan.


Langkah ini diambil sejalan dengan kebijakan terbaru pemerintah Prancis yang baru-baru ini melakukan langkah pembatasan demi memerangi gelombang ketiga pandemi Covid-19. Di antara langkah yang diambil adalah memberlakukan jam malam, menutup toko-toko yang tidak penting, dan membatasi perjalanan di dalam negeri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya