Berita

Pemerintah Prancis akan memberlakukan karantina selama 10 hari pada pengunjung yang datang dari empat negara, yakni Argentina, Brasil, Chili, dan Afrika Selatan/Net

Dunia

Waswas Varian Baru Virus Corona, Prancis Siap Karantina Pengunjung Dari Empat Negara Ini

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Prancis meningkatkan kewaspadaan akan penularan virus corona baru yang tengah mengancam banyak negara. Oleh karena itu, sebagai salah satu langkah pencegahan, pemerintah Prancis akan memberlakukan karantina selama 10 hari pada pengunjung yang datang dari empat negara, yakni Argentina, Brasil, Chili, dan Afrika Selatan.

Menurut keterangan yang dirilis oleh kantor perdana menteri Prancis akhir pekan ini, penerbangan dari Argentina, Chili dan Afrika Selatan tidak akan ditangguhkan. Sedangkan khusus penerbangan dari Brasil, pemerintah Prancis menangguhkan sementara sementara waktu hingga setidaknya Jumat depan karena kekhawatiran akan penularan varian P1 dari virus corona.

Mengutip kabar yang dimuat AFP akhir pekan ini (Minggu, 18/4), keputusan karantina baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Brasil akan diperkenalkan secara bertahap dalam beberapa hari mendatang, hingga diberlakukan sepenuhnya pada Sabtu pekan depan.


Langkah ini diambil sejalan dengan kebijakan terbaru pemerintah Prancis yang baru-baru ini melakukan langkah pembatasan demi memerangi gelombang ketiga pandemi Covid-19. Di antara langkah yang diambil adalah memberlakukan jam malam, menutup toko-toko yang tidak penting, dan membatasi perjalanan di dalam negeri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya