Berita

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS)/RMOL

Politik

Survei LSI: Kurangnya Pengawasan, Jadi Sebab Masih Ada PNS Terima Uang Atau Hadiah

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kurangnya pengawasan jadi sebab yang membuat masih adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima uang atau hadiah di luar ketentuan.

Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan sejak 3 Januari hingga 31 Maret 2021 dengan melibatkan 1.201 PNS dari kementerian/lembaga yang berbeda di Indonesia.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, mayoritas PNS menilai jarang atau sangat jarang menerima uang atau hadiah di luar ketentuan resmi.


Sebanyak 28,6 persen menyatakan jarang, dan 47,5 persen menyatakan sangat jarang. Sedangkan yang tidak menjawab sebanyak 14,6 persen.

"Menurut PNS itu hampir sama dengan pelaku usaha yang disurvei sebelumnya yang menyatakan sering menerima itu, kalau menurut PNS sekitar 8,3 persen, kalau yang menurut pengakuan para pelaku usaha sekitar 10 persen," ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei melalui daring, Minggu (18/4).

Sementara yang menyatakan sangat sering menerima hadiah atau uang di luar ketentuan resmi sebanyak 1 persen, dan yang sering sebanyak 8,3 persen PNS menerima uang atau hadiah.

"Jadi memang menerima uang atau hadiah masih menjadi fenomena, meskipun bukan mayoritas dalam survei ini," kata Djayadi.

Dalam survei ini pun kata Djayadi, ada faktor yang mempengaruhi PNS menerima uang atau hadir di luar ketentuan resmi.

Mayoritas mengatakan, karena kurangnya pengawasan. Yaitu sebanyak 49 persen yang menyatakan sering atau cukup besar menerima uang atau hadiah.

Selanjutnya disusul karena adanya kedekatan PNS dengan pihak yang memberi uang, ada campur tangan politik dari yang lebih berkuasa, gaji yang rendah, sudah menjadi budaya atau kebiasaan di suatu instansi hingga ingin mendapatkan uang tambahan.

"Hampir 50 persen PNS mengatakan bahwa kurangnya pengawasan itu yang mempengaruhi yang menjadi faktor utama yang mengakibatkan PNS mau atau mudah menerima uang," terangnya.

Hal itu kata Djayadi, selaras dengan pengalaman pribadi PNS yang pernah menyaksikan adanya PNS yang menerima hadiah atau janji di luar ketentuan resmi.

Sebanyak 3,5 persen PNS menyatakan pernah menyaksikan sendiri dan 14,6 persen menyatakan tidak pernah menyaksikan sendiri tetapi ada orang yang dikenal secara pribadi pernah menyaksikannya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya