Berita

Taman Mini Indonesia Indah segera memiliki pengelola baru/Net

Nusantara

Inikah 2 Calon Pengelola Baru TMII?

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 00:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah mengambilalih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita (YHK), pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara segera menunjuk pengelola baru.

Setidaknya ada dua kandidat pengelola baru TMII yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata yang diajak kerja sama oleh Kemensetneg.

Menurut Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan, dua BUMN yang menjadi kandidat kuat pengelola TMII adalah Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan PT Taman Wisata Candi (TWC).


"Nanti, saya belum terima proposal resminya dari Setneg. Tapi setidaknya antara itu," jelas Encep dalam konferensi secara daring, Jumat (16/4).

Sejauh ini, ditambahkan Encep, TWC adalah menjadi kandidat terkuat.

Terkait mekanisme pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), pihaknya masih terus melakukan pembahasan. Apalah melalui sistem sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), atau lainnya.

"Apakah BUMN ITDC atau TWC kah? Nanti akan dilihat, tapi kemungkinan TWC," ucap Encep.

Encep menjelaskan, Kemensetneg memilih untuk bekerja sama dengan pihak lain, karena pihaknya bukan ahli di bidang pariwisata.

Padahal dibutuhkan pihak-pihak yang mengerti betul pengelolaan TMII.

Lebih lanjut, Encep memaparkan tiga manfaat yang bisa diperoleh negara dari kerja sama ini. Yaitu kontribusi tetap per tahun, profit sharing, dan taman wisata itu menjadi BMN pada tahun ke-30 pengelolaan.

"Sekarang kita harus jelas, kalau BMN dimanfaatkan oleh pihak lain apalagi perusahaan, itu harus ada tiga tadi itu ke negara. Pertama kontribusi tetap, profit sharing, dan kalau sudah 30 tahun jadi BMN," jelas Encep.

Selain itu, pemerintah juga bisa mendapat manfaat lain yang bersifat nonfinansial.

"Ada (manfaat) nonekonomi finansial, misalnya bagaimana masyarakat bisa menikmati pendidikan, kebudayaan, pariwisata. Jadi aspek-aspek nonfinansial pun akan kita kaji, itu juga kan manfaat buat negara," tandasnya.

Pengambilalihan TMII oleh negara dilakukan sebagai upaya membuka penyaluran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara.

Sebab, selama dikelola oleh YHK selama 44 tahun, yayasan tersebut tak pernah menyetorkan PNBP kepada negara. Saat itu, belum ada aturan resmi yang merinci soal PNBP.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya