Berita

Taman Mini Indonesia Indah segera memiliki pengelola baru/Net

Nusantara

Inikah 2 Calon Pengelola Baru TMII?

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 00:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah mengambilalih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita (YHK), pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara segera menunjuk pengelola baru.

Setidaknya ada dua kandidat pengelola baru TMII yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata yang diajak kerja sama oleh Kemensetneg.

Menurut Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan, dua BUMN yang menjadi kandidat kuat pengelola TMII adalah Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan PT Taman Wisata Candi (TWC).


"Nanti, saya belum terima proposal resminya dari Setneg. Tapi setidaknya antara itu," jelas Encep dalam konferensi secara daring, Jumat (16/4).

Sejauh ini, ditambahkan Encep, TWC adalah menjadi kandidat terkuat.

Terkait mekanisme pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), pihaknya masih terus melakukan pembahasan. Apalah melalui sistem sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), atau lainnya.

"Apakah BUMN ITDC atau TWC kah? Nanti akan dilihat, tapi kemungkinan TWC," ucap Encep.

Encep menjelaskan, Kemensetneg memilih untuk bekerja sama dengan pihak lain, karena pihaknya bukan ahli di bidang pariwisata.

Padahal dibutuhkan pihak-pihak yang mengerti betul pengelolaan TMII.

Lebih lanjut, Encep memaparkan tiga manfaat yang bisa diperoleh negara dari kerja sama ini. Yaitu kontribusi tetap per tahun, profit sharing, dan taman wisata itu menjadi BMN pada tahun ke-30 pengelolaan.

"Sekarang kita harus jelas, kalau BMN dimanfaatkan oleh pihak lain apalagi perusahaan, itu harus ada tiga tadi itu ke negara. Pertama kontribusi tetap, profit sharing, dan kalau sudah 30 tahun jadi BMN," jelas Encep.

Selain itu, pemerintah juga bisa mendapat manfaat lain yang bersifat nonfinansial.

"Ada (manfaat) nonekonomi finansial, misalnya bagaimana masyarakat bisa menikmati pendidikan, kebudayaan, pariwisata. Jadi aspek-aspek nonfinansial pun akan kita kaji, itu juga kan manfaat buat negara," tandasnya.

Pengambilalihan TMII oleh negara dilakukan sebagai upaya membuka penyaluran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara.

Sebab, selama dikelola oleh YHK selama 44 tahun, yayasan tersebut tak pernah menyetorkan PNBP kepada negara. Saat itu, belum ada aturan resmi yang merinci soal PNBP.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya