Berita

Taman Mini Indonesia Indah segera memiliki pengelola baru/Net

Nusantara

Inikah 2 Calon Pengelola Baru TMII?

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 00:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah mengambilalih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita (YHK), pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara segera menunjuk pengelola baru.

Setidaknya ada dua kandidat pengelola baru TMII yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata yang diajak kerja sama oleh Kemensetneg.

Menurut Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan, dua BUMN yang menjadi kandidat kuat pengelola TMII adalah Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan PT Taman Wisata Candi (TWC).


"Nanti, saya belum terima proposal resminya dari Setneg. Tapi setidaknya antara itu," jelas Encep dalam konferensi secara daring, Jumat (16/4).

Sejauh ini, ditambahkan Encep, TWC adalah menjadi kandidat terkuat.

Terkait mekanisme pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), pihaknya masih terus melakukan pembahasan. Apalah melalui sistem sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), atau lainnya.

"Apakah BUMN ITDC atau TWC kah? Nanti akan dilihat, tapi kemungkinan TWC," ucap Encep.

Encep menjelaskan, Kemensetneg memilih untuk bekerja sama dengan pihak lain, karena pihaknya bukan ahli di bidang pariwisata.

Padahal dibutuhkan pihak-pihak yang mengerti betul pengelolaan TMII.

Lebih lanjut, Encep memaparkan tiga manfaat yang bisa diperoleh negara dari kerja sama ini. Yaitu kontribusi tetap per tahun, profit sharing, dan taman wisata itu menjadi BMN pada tahun ke-30 pengelolaan.

"Sekarang kita harus jelas, kalau BMN dimanfaatkan oleh pihak lain apalagi perusahaan, itu harus ada tiga tadi itu ke negara. Pertama kontribusi tetap, profit sharing, dan kalau sudah 30 tahun jadi BMN," jelas Encep.

Selain itu, pemerintah juga bisa mendapat manfaat lain yang bersifat nonfinansial.

"Ada (manfaat) nonekonomi finansial, misalnya bagaimana masyarakat bisa menikmati pendidikan, kebudayaan, pariwisata. Jadi aspek-aspek nonfinansial pun akan kita kaji, itu juga kan manfaat buat negara," tandasnya.

Pengambilalihan TMII oleh negara dilakukan sebagai upaya membuka penyaluran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara.

Sebab, selama dikelola oleh YHK selama 44 tahun, yayasan tersebut tak pernah menyetorkan PNBP kepada negara. Saat itu, belum ada aturan resmi yang merinci soal PNBP.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya