Berita

Habib Rizieq Shihab di tengah massa penjemput di Bandara Soekarno Hatta/Net

Politik

Ketua GNPF Ulama Anggap Kerumunan Bandara Jebakan Untuk Habib Rizieq

SABTU, 17 APRIL 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak melihat kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta usai kepulangan Habib Rizieq dari Makkah, Saudi Arabia merupakan perangkap atau jebakan yang dialamatkan kepada Habib Rizieq.

"Jadi bukan dijerat dengan masalah-masalah beliau yang sebagian sudah di SP3, tapi dijerat dengan pasal yang terkait dengan pandemi Covid, yaitu kerumunan," kata Yusuf saat menjadi pembicara diskusi virtual bertajuk "Sidang HRS Dkk Hukum atau Politik" Sabtu malam (17/4).   

Pasalnya, saat massa yang jumlahnya diperkirakan lebih dari satu juta itu datang berbondong-bondong dari barbagai daerah luar Jakarta berkat adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mempersilahkan untuk massa menjemput Habib Rizieq di Bandara.


"Disinlah menurut saya, pertimbangan saya inilah Habib mulai dipasang perangkap," tandas Yusuf.

Terkait hal ini, Habib Rizieq Shihab juga pernah mengungkitnya dalam persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi alias nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.   

Menurutnya, kerumunan usai dirinya kembali ke tanah air itu jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad dan akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Imam Besar FPI ini kemudian membandingkan, jika terjadinya kerumunan di Petamburan karena adanya hasutan yang dilakukan olehnya sehari sebelumnya, mengapa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mempersilahkan masyarakat untuk menjemput kepulangan dirinya ke tanah air tidak dituding sebagai penghasut, sebagaimana dakwaan yang ditujukan kepada Habib Rizieq.

"Kerumunan Bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum, dan Menko Polhukam Mahfud MD yang  mengumumkan dan mempersilahkan massa untuk datang ke Bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan," tanya Habib Rizieq.

Bahkan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia. Kerumunan Rizieq Shihab yang dipersoalkan ialah di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat. Menurut Kang Emil, dibalik kekisruhan ini Menko Polhukam Mahfud Md harus bertanggung jawab.

Pernyataan Mahfud. menurut Emil, menjadi tafsir yang berbeda di tengah-tengah masyarakat.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," tutur Emil.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya