Berita

Kepala Satpol DKI Jakarta, Arifin/RMOLJakarta

Nusantara

Selama PSBB Ketat Diberlakukan Di Jakarta, Satpol PP Tindak 1.953 Pelanggar

SABTU, 17 APRIL 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Satpol PP DKI Jakarta menindak 1.953 orang pelanggar protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta.

Pengetatan PSBB ini diberlakukan sesuai arahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro).

Data tersebut merupakan laporan harian hingga Kamis malam (15/4) yang dirilis Pemprov DKI Jakarta.


"Dari 1.953 warga yang tidak memakai masker, sebanyak 43 orang didenda, dan total denda perorangan mencapai Rp 5.350.000," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (17/4).

Sedangkan 1.910 orang memilih sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum atau tempat umum di sekitar lokasi penindakan.

Satpol PP DKI juga berpatroli ke-199 restoran atau rumah makan. Tercatat ada 4  restoran yang diberi teguran tertulis karena melanggar prokes dan 3 restoran dilakukan pembubaran.

"Sementara 192 restoran lainnya mematuhi prokes," kata Arifin.

Satpol PP juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke-428 perkantoran, tempat usaha, dan industri.

Sebanyak 11 tempat usaha diberi teguran tertulis sementara sisanya patuh prokes.

Dengan gencarnya penindakan, Arifin mengharapkan, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya