Berita

Kepala Satpol DKI Jakarta, Arifin/RMOLJakarta

Nusantara

Selama PSBB Ketat Diberlakukan Di Jakarta, Satpol PP Tindak 1.953 Pelanggar

SABTU, 17 APRIL 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Satpol PP DKI Jakarta menindak 1.953 orang pelanggar protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta.

Pengetatan PSBB ini diberlakukan sesuai arahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro).

Data tersebut merupakan laporan harian hingga Kamis malam (15/4) yang dirilis Pemprov DKI Jakarta.


"Dari 1.953 warga yang tidak memakai masker, sebanyak 43 orang didenda, dan total denda perorangan mencapai Rp 5.350.000," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (17/4).

Sedangkan 1.910 orang memilih sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum atau tempat umum di sekitar lokasi penindakan.

Satpol PP DKI juga berpatroli ke-199 restoran atau rumah makan. Tercatat ada 4  restoran yang diberi teguran tertulis karena melanggar prokes dan 3 restoran dilakukan pembubaran.

"Sementara 192 restoran lainnya mematuhi prokes," kata Arifin.

Satpol PP juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke-428 perkantoran, tempat usaha, dan industri.

Sebanyak 11 tempat usaha diberi teguran tertulis sementara sisanya patuh prokes.

Dengan gencarnya penindakan, Arifin mengharapkan, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya