Berita

Kepala Satpol DKI Jakarta, Arifin/RMOLJakarta

Nusantara

Selama PSBB Ketat Diberlakukan Di Jakarta, Satpol PP Tindak 1.953 Pelanggar

SABTU, 17 APRIL 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Satpol PP DKI Jakarta menindak 1.953 orang pelanggar protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta.

Pengetatan PSBB ini diberlakukan sesuai arahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro).

Data tersebut merupakan laporan harian hingga Kamis malam (15/4) yang dirilis Pemprov DKI Jakarta.


"Dari 1.953 warga yang tidak memakai masker, sebanyak 43 orang didenda, dan total denda perorangan mencapai Rp 5.350.000," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (17/4).

Sedangkan 1.910 orang memilih sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum atau tempat umum di sekitar lokasi penindakan.

Satpol PP DKI juga berpatroli ke-199 restoran atau rumah makan. Tercatat ada 4  restoran yang diberi teguran tertulis karena melanggar prokes dan 3 restoran dilakukan pembubaran.

"Sementara 192 restoran lainnya mematuhi prokes," kata Arifin.

Satpol PP juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke-428 perkantoran, tempat usaha, dan industri.

Sebanyak 11 tempat usaha diberi teguran tertulis sementara sisanya patuh prokes.

Dengan gencarnya penindakan, Arifin mengharapkan, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya