Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

329 Konten Kena Semprit Virtual Police, Paling Banyak Di Twitter

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 21:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lewat vitrual police, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melakukan patroli di dunia maya. Ratusan konten media sosial (medsos) diberi peringatan virtual akibat mengunggah konten yang berpotensi pidana.
 
"Periode 23 Februari sampai 12 April 2021 menunjukan angka sebanyak 329 konten yang diajukan untuk diberi peringatan virtual polisi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/4).
 
Menurut Ramadhan, 200 dari 329 konten dinyatakan lolos verifikasi atau memenuhi unsur ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sedangkan, 91 konten dinyatakan tidak lolos verifikasi.


Kemudian, 38 konten dalam proses verifikasi. Menurut Ramadhan, 200 konten yang memenuhi unsur ujaran kebencian berpotensi melanggar Pasal 28 ayat 2 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE).
 
"Dari 329 konten yang diajukan peringatan virtual police (PVP), didominasi oleh platform Twitter sebanyak 195 konten, dan Facebook 112 konten," beber Ramadhan.
 
Peringatan itu diberikan agar unggahan warganet Indonesia tak berujung pada tindak pidana. Langkah ini juga menghindari pelaporan dari masyarakat ke polisi.
 
Walau berujung laporan polisi, penyidik akan membuka ruang mediasi kepada pihak-pihak terlibat. Mediasi diyakini bisa mencegah adanya saling lapor antarpengguna medsos akibat konten dunia maya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya