Berita

Kabinet Indonesia Maju sebelum reshuffle jilid I, bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin (dibagian tengah)/Net

Politik

Menunggu Reshuffle Jilid II Jokowi, Balas Budi Atau Perbaikan Kinerja?

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalam beberapa jam ke depan Presiden Joko Widodo bakal mengumumkan sejumlah nama menteri yang boleh jadi di reshuffle.

Momen ini tengah ditunggu masyarakat luas, setelah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan jadwal pengumuman reshuffle kabinet oleh Kepala Pemerintahan akan berlangsung pekan ini.

Salah seorang yang juga mengaku tidak sabar menunggu keputusan Jokowi ialah Direktur Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. Katanya, momen ini menjadi penting disaksikan karena memberikan gambaran besar wajah pemerintahan sekarang ini.


Reshuffle yang merupakan kebutuhan di dalam politik pemerintahan, dijelaskan Pangi, adalah hak prerogatif presiden yang tujuan intinya adalah untuk menyelamatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan capaian visi misi presiden.

Sehingga katanya, menteri sebagai pembantu presiden tidak bisa tidak akan digantikan sewaktu-waktu, jika kinerjanya tidak sesuai dengan ekspektasi dan target presiden, atau tidak mampu mengimbangi kerja presiden, atau tidak bisa mewujudkan apa yang menjadi cita-cita dan keinginan presiden.

"Maka itu keputusan presiden," ujar Pangi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/4).

Sebagai contoh, Pangi mengajak publik melihat keputusan Jokowi terhadap posisi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim nanti. Yang mana rencananya, kementerian itu akan dilebur bersama kementerian riset dan teknologi (Kemenristek).

Dalam konteks ini, keputusan Jokowi bisa dinilai dari alasan-alasan mengapa Nadiem perlu di reshuffle. Apakah ada dasar dan alasan-alasan yang konstruktif, dan tidak menyampaikan alasan berdasarkan asumsi dan persepsi.

"Apalagi hanya karena soal like or dislike, tapi basis pijakannya apa? Alat ukurnya apa? Sehingga dapat di pertahankan atau di reshuffle, paling tidak ada survei yang menjelaskan misalnya kementerian yang berkinerja baik dan tidak, misalnya," kata Pangi.

Oleh karena itu, Pangi berpendapat jika dalam keputusannya nanti Jokowi menjabarkan alasan-alasan yang berbasis perbaikan kelembagaan pemerintahan, maka bisa dipastikan maksud dari kocok ulang sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Jadi sudah ada jawabannya, bahwa reshuffle harus berbasiskan kinerja. Selama reshuffle berbasiskan balas budi pilpres, jangan berharap akan ada perbaikan kinerja pemerintahan (approval rating)," tuturnya.

"Presiden kan sudah tidak ada beban, maka ini momentum yang tepat dan pas untuk melakukannya," demikian Pangi menutup.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya