Berita

Kepala BKPP Kota Semarang Litani Satyawati/Net

Nusantara

PNS Kota Semarang Dikenakan Potong TPP Kalau Nekat Mudik

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 01:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aturan Pemerintah Pusat mengenai larangan mudik tahun 2021 diberlakukan bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Semarang.  

Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Semarang bahkan telah menyiapkan sanksi bagi PNS yang nekad mudik Lebaran tahun ini.

Kepala BKPP Kota Semarang Litani Satyawati mengatakan, akan ada sanksi mulai teguran lisan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bagi pegawai kontrak atau Non ASN.


Mengacu pada Peraturan Pemerintah 53/2010 tentang disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Litani mengatakan akan ada sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Kami ingin menjadikan PNS Kota Semarang sebagai contoh kepada masyarakat dengan tidak mudik. Pemerintah Kota Semarang sendiri telah mengeluarkan surat edaran bernomor B/1637/80/IV/2021," kata Litani seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (15/4).

Litani menegaskan, dalam surat edaran jelas tertulis tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar kota bagi kalangan PNS, baik mudik maupun cuti selama libur lebaran 2021.

Namun, lanjutnya, PNS diperbolehkan keluar kota atau mengambil cuti dalam kondisi mendesak.

"Dalam kondisi mendesak, misalnya cuti karena melahirkan. Bisa juga bepergian luar kota karena ada anggota keluarga yang meninggal atau menikah. Tapi kalau yang sifatnya silaturahmi jelas tidak boleh," tegasnya.

Jika harus bepergian keluar kota, ASN  harus mendapatkan izin langsung dari Walikota Semarang.

Kata Litani, perizinan langsung ke Walikota berlaku untuk semua golongan mulai dari eselon empat hingga eselon dua, bahkan bagi pegawai kontrak atau Non ASN sekalipun.

"Nantinya Pak Wali langsung yang akan tanda tangan di surat itu. Tidak hanya staf memberikan stempel. Dengan tanda tangan itu, otomatis Walikota tahu PNS-nya pergi kemana," imbuhnya.

Meski bisa bepergian dengan alasan tertentu, Litani menekankan agar PNS tetap patuh protokol kesehatan saat berada diluar kota.

"Meski sudah diizinkan ke luar kota, namun kami sangat mewanti-wanti agar protokol kesehatan tetap dijaga," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya