Berita

Managing Director Sinar Mas Saleh Husin/Ist

Kesehatan

Terapi Plasma Konvalesen Terus Disosialisasikan Sebagai Wujud Solidaritas Antar Sesama

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masyarakat yang teredukasi dengan baik akan lebih mudah diajak. Demikian latar belakang Sinar Mas melalui gerakan "Pengusaha Peduli NKRI" bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan Palang Merah Indonesia menggelar diskusi virtual "Yuk, Donor Plasma!".

Managing Director Sinar Mas Saleh Husin mengatakan, gerakan nasional donor plasma konvalesen untuk mewujudkan solidaritas antar sesama.

"Langkah penyembuhan pasien Covid-19 melalui transfusi plasma konvalesen adalah sebuah alternatif yang belum menjadi pilihan, bukan karena lemahnya solidaritas ataupun kepedulian masyarakat, namun lebih karena ketidaktahuan publik, termasuk para penyintas selaku pendonor," ujar Saleh Husin sebagai opening speech dalam dikusi itu.


Menurut Saleh, pihaknya mencoba mengatasi kendala ini, selain melalui gelaran donor plasma, juga dengan memperkuat sosialiasi serta edukasi publik.

"Agar semakin berdaya, kami turut menggandeng Pengusaha Peduli NKRI," ujarnya, dalam acara yang menghadirkan secara daring Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat, Linda Lukitari Waseso, pemrakarsa terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19, Theresia Monica Rahardjo, bersama pendiri plasmahero.id, Ariani, selaku narasumber.

Disksusi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas sekaligus ilmiah bagi publik tentang apa dan bagaimana donor plasma konvalesen.

"Karena selain membantu melengkapi terapi lainnya, metode ini menempatkan para penyintas, menjadi para penyelamat," kata Saleh.

Kehadiran dan keterlibatan Pengusaha Peduli NKRI dia yakini akan membuat sosialisasi dan kesediaan berdonor berlangsung meluas.

Sinar Mas melalui Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen, Kamis (8/4), telah menggalang solidaritas para karyawan. Tercatat sebanyak 122 orang turut berpartisipasi, dan setelah menjalani proses pemantauan, 17 di antaranya memenuhi syarat mendonorkan plasma.

Sedikit berbeda dengan donor darah reguler, sebelum plasma darah dapat diterima oleh pasien Covid-19, pendonor terlebih dulu mesti memenuhi ketentuan medis, di antaranya berusia antara 18 hingga 60 tahun, dengan berat badan minimal 55 kg, terbebas dari sejumlah penyakit, dan harus melalui proses pemantauan kondisi antibodi (screening) sehari sebelumnya.

Kesempatan mendonorkan plasma darah hanya dapat dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.

Theresia Monica Rahardjo mengapresiasi peran PMI selaku tulang punggung ketersediaan plasma konvalesen yang melaksanakan screening, pengambilan dan penyimpanan plasma dengan standar terbaik, kemudian mendistribusikan hingga lebih dari 29 ribu kantong plasma ke seluruh Indonesia, sembari membangun pangkalan maha data, serta bank plasma, sehingga antrean pasien dapat terurai.

"Pencapaian ini tidak lepas dari solidaritas masyarakat lewat berbagai gerakan donor plasma konvalesen, sehingga ketersedian plasma semakin meningkat," ujarnya.

Pengusaha Peduli NKRI adalah gerakan sosial lintas sektor privat - di mana Sinar Mas adalah satu di antaranya - yang sejak pandemi berlangsung, aktif menyalurkan donasi peralatan medik, alat pelindung diri, perangkat uji cepat, serta suplemen kesehatan dan bahan pangan bagi para petugas medis, juga masyarakat.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya